Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/11/2025), belum mengumumkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau, Abdul Wahid. Padahal, Abdul Wahid sudah terjaring OTT komisi antirasuah sejak Senin kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengumuman para tersangka dalam OTT Gubernur Riau akan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) esok. "Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.
Sejauh ini, penyidik komisi antirasuah sudah menangkap 10 orang yang terdiri dari Abdul Wahid selaku kepala daerah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan dua pihak swasta. Dua pihak swasta tersebut, kata Budi, merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan dari Gubernur Abdul Wahid.
Semula, yang berhasil dibawa ke gedung Merah Putih KPK sebanyak sembilan orang. Satu tenaga ahli lainnya yakni Dani M Nursalam (DMN) sempat tidak ditemukan. Belakangan, ia datang ke gedung KPK dan menyerahkan diri.
"Oleh karena itu, saat ini pemeriksaan masih berlangsung terhadap 10 orang tersebut. Paralel dengan itu, kami tadi juga sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab menjadi tersangka," tutur dia.
