Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK dengan 2 Orang Lainnya

- Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di KPK setelah kena OTT
 - Abdul Wahid tak memberi keterangan, PKB menghormati proses hukum
 - PKB menekankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini
 
Jakarta, IDN Times - Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, pada Selasa (4/11/202) usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka tiba di KPK pukul 09.35 WIB.
Abdul terlihat membawa tas jinjing dan mengenakan kaus putih. Ia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini. Mereka terbagi menjadi dua kloter, yaitu pagi dan siang.
"Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang. Nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi, selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih pada hari ini.
Pada malam sebelumnya, penyidik dari komisi antirasuah mengamankan 10 orang dalam OTT.
1. Gubernur Riau tak berikan keterangan usai tiba di KPK

Sementara, ketika tiba di KPK, Abdul Wahid tak memberi keterangan apapn. Dia langsung dibawa petugas KPK ke ruang pemeriksaan. KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin kemarin.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
2. PKB menghormati proses hukum yang sedang berjalan

Sementara, Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Syafiyah Asfar ikut angkat bicara mengenai OTT yang dilakukan terhadap kader PKB, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid. Ais menyebut, PKB menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ais pada Selasa (4/11/2025).
Ais menambahkan prinsip PKB jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
3. PKB menekankan asas praduga tak bersalah

Ais juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah selalu dijunjung tinggi. Sebelum diumumkan status tersangkanya, maka Abdul Wahid masih diperiksa oleh penyidik.
"Saya percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan, sekaligus berharap supaya semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," ujar Ais.



















