Padang, IDN Times – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), Senin (8/6). Setelah memulai PSBB sejak 22 April lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mulai menerapkan new normal atau normal baru.
Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, 16 kabupaten dan kota mulai menerapkan normal baru. Menyusul Kota Bukittinggi yang lebih dulu melaksanakan skenario tersebut.
“PSBB berakhir. Sebanyak 16 kabupaten dan kota mulai memberlakukan normal baru. Tapi Padang dan Mentawai masih pra normal baru selama lima hari hingga dua pekan mendatang,” kata Irwan, Senin (8/6).