Massa pendukung yang sempat memanas akhirnya kembali kondusif. Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas pun akhirnya dilanjutkan. (IDN TImes/Ardiansyah Fajar.)
Pernyataan Gus Ipul tersebut muncul setelah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang, dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam saat Muktamar NU.
Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang disebut berasal dari pihak yang diklaim sebagai tim pemenangan Gus Ipul.
Berkas pengaduan beserta uang tersebut diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Perwakilan PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, mengatakan, pihaknya mengembalikan dana yang pernah diterima.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa, untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” kata Bagus kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.