Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali akan menggelar upacara HUT ke-76 Republik Indonesia secara virtual pada 17 Agustus 2021. Langkah ini diterapkan karena pandemik COVID-19 di Tanah Air belum mereda.
Upacara di Istana Merdeka yang akan dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut bisa diikuti masyarakat secara virtual loh. Kementerian Sekretariat Negara membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin secara langsung turut berpartisipasi.
"Meskipun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, semangat merayakan hari kemerdekaan tetap ada dan bergelora. #SobatSetneg juga tetap bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi secara virtual di Istana Merdeka, lho!" tulis Kemensetneg di akun Instagram @kemensetneg.ri, Minggu (1/8/2021).
Bagaimana cara daftarnya? Apa saja syaratnya?