Soal Kerja Sama Program Dai dengan ACT, Ini Respons Ketua MUI Cholil 

Kerja sama sejak September 2021 lalu

Jakarta, IDN Times - Dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya menyeret Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya, MUI dan ACT sepakat untuk meluncurkan program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, Rabu 15 September 2021 lalu.

IDN Times berupaya mengonfirmasi Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis soal program bantuan antara lembaganya dan ACT yang bertujuan membantu sejumlah ulama di dalam negeri, yang terdampak pandemik COVID-19.

Namun, Kiai Cholil menyatakan, dirinya akan lepas landas menuju kota suci Makkah. Kiai Cholil juga menolak untuk menjawab telepon dari IDN Times. Cholil hanya menjawab pertanyaan dengan memberikan penjelasan ringkas via WhatsApp.

"Mohon maaf saya sdg mau take off ke Makkah," ujar Cholil Nafis saat dikonfirmasi Selasa (5/7/2022) malam.

Seperti dikutip dari laman resmi MUI, Kiai Cholil sebelumnya menyatakan ACT adalah lembaga yang bisa dipercayai memiliki jaringan yang dimaksimalkan untuk membantu kalangan ulama, orang-orang yang berdakwah, dan hal ini harus dibatasi dalam arti tidak membantu ulama yang kaya dan mampu.

Kiai Cholil bahkan mengajak kepada masyarakat atau lembaga lainya bisa membantu program yang diinisiasi oleh MUI dan ACT dengan berinfak atau sedekah, yang nanti akan di kelola Lembaga ACT yang bekerja sama dengan majelis taklim, masjid, dan pondok pesantren.

“Di sinilah menyatakan orang Indonesia itu dermawan mari kita kelola bersama agar dana ini sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan yang berhak,” kata Cholil.

Sementara itu, pendiri yang juga mantan presiden ACT Ahyudin mengatakan, ACT dan MUI bekerja sama dalam program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia. Sebab, ulama merupakan orang yang harus dimuliakan dan pewaris para nabi.

Dia memaparkan, sejumlah prorgam sudah berjalan sejak Rabu 15 September 2021 lalu, yang berhubungan dengan kebutuhan dai, makanannya, kendaraan, dan tempat tinggal.

“Dari tahap awal ini kami akan memberikan kepada 1.000 dai pertama yang mendapatkan dana sebesar Rp1 juta per bulan, dana ini menjadi harapan kami agar bisa mengurangi beban hidup para dai yang selama ini membantu menguatkan spiritual masyarakat,” ujar dia.

Bahkan, kebutuhan bahan pokok hingga kendaraan untuk ulama juga menjadi program bantuan yang diinisiasi oleh ACT. ACT, kata Ahyudin, memperhatikan pemberian makanan pokok untuk para dai berupa beras dan sembako lainya. Hal ini tidak lain agar para dai tidak berhenti dalam berdakwah.

”Kami berikhtiar dalam membantu kebutuhan-kebutuhan untuk kendaraan, sebab masih banyak para dai yang membutuhkan kendaraan untuk berdakwah terutama dai yang berada di pedalaman,” ujar dia.

Ahyudin mengatakan, program ini sudah berjalan, dimulai dari wilayah jabodetabek, dan secepatnya program ini akan meluas atas kerja sama dengan MUI.

Baca Juga: MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak Tahu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya