Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat sidang PHPU pada Rabu (3/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat sidang PHPU pada Rabu (3/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan kunjungan kerja Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke berbagai daerah saat masa kampanye Pemilu 2024. Hal itu merupakanan dalil pemohon yang ditanyakan Arief kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah kebetulan itu di waktu kampanye, sehingga menimbulkan syak wasangka dan saling curiga saling fitnah di antara Kita anak bangsa," ujar Arief di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Itu menggunakan bansos apa gimana dari mana itu?" lanjutnya.

Selain itu, Risma ditanya mengenai pembagian bantuan sosial yang dilakukan Jokowi di depan Istana beberapa waktu lalu. Sebab, hal itu juga dipertanyakan oleh pemohon.

"Kemarin dipertanyakan oleh teman-teman dari pemohon dua," ujarnya.

Namun, Risma belum sempat menjawab pertanyaan yang dilayangkan Arief. Majelis hakim menunda sidang untuk beristirahat dan ibadah salat Jumat. Risma diminta menjawab pertanyaan hakim setelah sidang kembali digelar.

Editorial Team

EditorAryodamar