Hari Anak Nasional 2025, Ini Catatan KPAI soal Program MBG Presiden Prabowo

- Sekitar 1.406 siswa di 38 provinsi mengalami dugaan keracunan
- Masih ada anak-anak yang tak hanya kekurangan gizi tapi kehilangan hak pengasuhan hingga perlindungan
Jakarta, IDN times - Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait isu keamanan pangan, tata kelola program, dan sistem pengawasan.
Hal ini terlihat dari data yang dipaparkan pada Konferensi Pers Hari Anak 2025 yang digelar KPAI. Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, mengatakan, dari hasil pengawasan, perlu perbaikan tata kelola, pelibatan ahli independen, partisipasi anak sebagai penerima manfaat, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan MBG di satuan pendidikan.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang bertujuan memperbaiki gizi anak-anak Indonesia ini benar-benar aman, tepat sasaran, dan berdampak positif," kata dia, Rabu (23/7/2025).
1. Sekitar 1.406 siswa di 38 provinsi mengalami dugaan keracunan

Dia mengatakan, dalam waktu empat bulan sejak program ini berjalan, tercatat sedikitnya 1.406 siswa di 38 provinsi mengalami dugaan keracunan makanan dari paket MBG.
"Meskipun kasus ini hanya mencakup sekitar 0,0401 persen dari total 3.506.941 penerima manfaat (per 5 Mei 2025), kasus tersebut menandakan adanya celah serius dalam pelaksanaan program," kata Ai.
2. Masih ada anak-anak yang tak hanya kekurangan gizi tapi kehilangan hak pengasuhan hingga perlindungan

KPAI mengungkapkan, di tengah gegap gempita pelaksanaan MBG, masih ada anak-anak yang tak hanya kekurangan gizi tetapi juga kehilangan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan. Seperti yang menimpa MK, anak perempuan tujuh tahun yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Juni 2025 lalu.
KPAI juga menyoroti sejumlah anak di Indramayu, Jawa Barat antara usia tiga hingga delapan tahun ikut bersama ibunya mengemis di kawasan Jembatan Sewo.
3. Meminta BGN lakukan evaluasi berkala soal kebijakan,

KPAI pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi berkala soal kebijakan, program, sumber daya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), pembiayaan, tata kelola/standar operasional prosedur (SOP) MBG dengan melibatkan ahli independen, pendidik dan tenaga kependidikan, murid, forum anak, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Kemudinan, pengawasan berlapis dan pusat aduan bersama dalam memitigasi resiko kejadian tidak diharapkan (KTD), seperti isu kelayakan makanan (keracunan), potensi korupsi, distribusi makanan, serta pemenuhan gizi seimbang.