KemenPPPA-KP2MI Buka Pintu Pekerja Caregiver ke Singapura

- 200 caregiver Indonesia akan ditempatkan di Singapura
- Peserta akan dilatih profesional dan mendapatkan gaji lebih tinggi
- Program ini membuka akses kerja layak bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mendorong percepatan penempatan caregiver Indonesia ke Singapura lewat pilot project lintas kementerian. Program ini disebut bertujuan buka akses kerja layak dan profesional bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan.
Bukan hanya itu, program ini juga sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan dan penempatan kerja yang layak.
"Caregiver bersertifikat akan mendapatkan gaji lebih tinggi dan proses penempatan yang legal dan aman,” ujar Veroncica dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (21/7/2025).
Kemen PPPA bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kedutaan Besar RI di Singapura menggagas pilot program penempatan 200 caregiver Indonesia.
1. Dilatih gunakan nebulizer hingga merawat pasien demensia

Mereka disebut bakal dilatih secara profesional dan disalurkan secara legal melalui skema P2P (private-to-private) yaitu mekanisme penempatan langsung antara agensi resmi di Indonesia dan mitra agensi di Singapura, dengan pengawasan dan fasilitasi pemerintah untuk memastikan prosedur yang aman, transparan, dan etis.
Nantinya, mereka akan diberikan pelatihan selama dua minggu akan difokuskan pada 32 unit kompetensi caregiving nasional, termasuk keahlian lanjutan seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, NGT feeding, dan perawatan demensia.
2. Mereka akan magang dan ditempatkan usai pencocokan

Usai pelatihan, peserta bakal menjalani kegiatan magang selama dua pekan panti sosial pemerintah di Indonesia, sebelum masuk ke tahap pencocokan kerja dengan mitra Singapura. Nanti proses penempatan akan dilakukan usai pencocokan.
Skakan dijalankan dalam empat angkatan, masing-masing terdiri dari 50 orang dengan jeda tiga bulan antar angkatan.
“Skema ini berbeda dari penempatan mandiri, karena tetap dilakukan melalui lembaga resmi dan disertai pelatihan serta perlindungan sesuai standar nasional dan bilateral. Dengan sertifikasi dan pemetaan kerja yang jelas, caregiver akan memperoleh gaji lebih layak, yaitu antara SGD 700 hingga 1.200 per bulan naik signifikan dibandingkan standar pekerja domestik biasa yang hanya SGD 550,” ujarnya.
3. Buka jalan mendapat kerja layak dan bermartabat di luar negeri

Dia mengajak asosiasi dan pelaku usaha aktif berpartisipasi dalam program ini. Veronica berharap pilot program ini dapat menjadi pintu masuk bagi perluasan kerja sama di bidang care economy, membuka jalan bagi perempuan Indonesia mendapatkan ruang kerja yang layak, dan bermartabat di luar negeri.