Ini Sanksi untuk Penyelundup Harley dan Brompton di Pesawat Garuda

Barang-barang tersebut langsung dirampas oleh negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan sanksi yang diberikan Kementerian Keuangan atas kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia jenis A330-900 Neo. Sanksi tersebut masih bersifat ringan.

"Mengenai sanksi, barangnya rampas dulu sampai hari ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Sementara itu, sanksi personal bakal diberikan setelah proses penyelidikan selesai. Nantinya, hasil penyelidikan bakal menentukan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat penyelundupan.

"Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan sehingga kita lihat pasal-pasal apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Apabila yang bersangkutan secara sengaja mencoba untuk mengalihkan perhatian ke pelaku lain, ini bisa kita kenakan pasal yang lain. Ini juga diproses," jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap pelaku penyelundupan dan pihak yang terlibat masih terus dilakukan. "Tadi malam sampai pagi dilakukan pemeriksaan bersangkutan dan sampai sekarang masih tetap berjalan," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Dia ingin semua pihak patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku.

"Kita tidak pandang bulu, BUMN atau swasta kita sama. Jadi kalau masalah compliance atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kita coba lakukan secara konsisten," tegasnya.

Baca Juga: Erick Beberkan Instruksi Dirut Garuda dalam Penyelundupan Harley

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya