Kronologi Lengkap Penyelundupan Harley dan Brompton di Pesawat Garuda

Penyelundupan melibatkan Dirut Garuda dan direksinya

Jakarta, IDN Times - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton akhirnya terungkap. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara dan direksi Garuda lainnya terlibat dalam kasus penyelundupan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan kronologinya.

Awalnya, Bea Cukai melakukan pemeriksaan sarana pengangkut atau plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu (17/11). Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan Garuda dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

"Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration dan 22 orang penumpang sesuai passanger manifest," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Saat tiba, pendaratan dilakukan di hangar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak Garuda kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta. Pendaratan itu dilakukan khusus untuk seremoni lantaran merupakan pesawat tipe baru dan belum pernah dioperasikan Garuda.

"Garuda juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat tiba," tutur Sri Mulyani.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan kargo lain atau nihil cargo sesuai dengan manifes. Namun, saat dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat yang menjadi tempat bagasi penumpang, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

"Dari pemeriksaan ini kemudian ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli ditemukan 15 koli berisi onderdil Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai dan 3 koli berisi 2 sepeda Brompton terbaru beserta aksesorisnya," jelas Sri Mulyani.

Aksi penyelundupan itu membuat negara mencatat kerugian hingga Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar. "Total kerugian negara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," paparnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa harga Harley Davidson yang diselundupkan sebesar Rp800 juta. Harley tersebut merupakan tipe Softail Deluxe Motorcycle.

Sementara itu sepeda Brompton berkisar Rp50-Rp60 juta. Sepeda yang diselundupkan berjenis Brompton Explore Edition M6L. "Berdasarkan penelusuran, nilainya sampai Rp800 juta harleynya. Sedangkan Brompton 60-70 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Bos Garuda Selundupkan Harley Davidson, Kerugian Negara Capai Rp1,5 M

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya