Bos Garuda Selundupkan Harley Davidson, Kerugian Negara Capai Rp1,5 M

Dirut Garuda langsung diberhentikan oleh Menteri BUMN

Jakarta, IDN Times - Aksi penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia membuat negara mencatat kerugian hingga Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Total kerugian negara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa harga Harley Davidson yang diselundupkan sebesar Rp800 juta. Harley tersebut merupakan tipe Softail Deluxe Motorcycle.

Sementara itu sepeda Brompton berkisar Rp50-Rp60 juta. Sepeda yang diselundupkan berjenis Brompton Explore Edition M6L. "Berdasarkan penelusuran, nilainya sampai Rp800 juta Harley-nya. Sedangkan Brompton 60-70 juta," ungkapnya.

Saat ini, Bea Cukai masih melakukan investigasi lebih lanjut. "Bea Cukai masih proses penelitian terhadap ground handling dan nama penumpang dalam claimtag," tegasnya.

Dalam konferensi pers itu Sri Mulyani memberikan keterangan bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Erick memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Ashkara karena terkait kasus penyelundupan tersebut. Ari diketahui memberikan instruksi untuk mencari Harley pada 2018.

Baca Juga: [BREAKING] Selundupkan Harley, Dirut Garuda Ari Ashkara Dicopot

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya