Wapres Ma'ruf Apresiasi Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Sinovac

Hanya tinggal menunggu izin BPOM

Jakarta, IDN Times – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan sertifikasi halal untuk vaksin COVID-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. asal Tiongkok. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi kerja cepat MUI, yang dinilai dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respons cepat daripada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan COVID-19 ini, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena COVID-19, dan lain sebagainya,” kata Ma'ruf dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Ini Alasan BPOM Belum Terbitkan Izin EUA Vaksin Sinovac

1. Meski tersertifikasi halal, penggunaan Sinovac tunggu izin BPOM

Wapres Ma'ruf Apresiasi Fatwa Halal MUI untuk Vaksin SinovacVaksin COVID-19 Sinovac, Minggu (19/7) tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kendati mendapat sertifikasi halal, vaksin Sinovac baru dapat digunakan setelah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat,” imbuhnya.

Wapres berharap proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Sehingga ke depannya pemulihan ekonomi juga bisa berjalan baik.

“Jadi masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan COVID-19, (dan) penanganan COVID sekarang penentunya adalah vaksinasi,” tuturnya.

2. Ma'ruf ingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan

Wapres Ma'ruf Apresiasi Fatwa Halal MUI untuk Vaksin SinovacWarga mendengarkan arahan dari pihak kepolisian tentang protokol kesehatan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (14/9/2020). Pihak Kepolisian, Satpol PP dan TNI gencar melaksanakan patroli yustisi untuk menyadarkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebarab COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Di samping itu, Ma'ruf juga mengingatkan, setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan dengan disiplin. Bila tidak, penanganan pandemik COVID-19 akan berjalan lambat.

“Jadi memang dua hal ini harus tetap, yaitu (pertama) masyarakat harus siap divaksin dan kedua tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

3. Vaksin Sinovac dapet sertifikasi halal MUI

Wapres Ma'ruf Apresiasi Fatwa Halal MUI untuk Vaksin SinovacIlustrasi Halal (IDN Times/Arief Rahmat)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengumumkan bahwa vaksin COVID-19 asal perusahaan Tiongkok, Sinovac, halal digunakan untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dalam Sidang Pleno Komisi Fatwa MUI yang digelar, Jumat (8/1/2021).

“Penjelasan dari auditor menyepakati bahwa vaksin COVID-19 Sinovac buatan China hukumnya suci dan halal,” kata Asrorun dalam jumpa pers daring.

Kendati demikian, Asrorun mengingatkan, penggunaan vaksin bernama CoronaVac tersebut harus menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait aspek keamanannya.

“Dengan demikian fatwa MUI terkait dengan vaksin COVID-19 Sinovac dari China ini akan menunggu hasil final dari BPOM terkait aspek keamanannya,” ujar Asrorun.

Baca Juga: Cerita Ridwan Kamil Disuntik Vaksin: Jarumnya Gak Kecil, Otot Pegal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya