Jakarta, IDN Times - Mantan anggota DPR dari Komisi VI Bowo Sidik Pangarso akan menghadapi salah satu momen paling penting di dalam hidupnya. Pada Rabu (4/12), majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis dalam kasus penerimaan suap oleh petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia, petinggi PT Ardila Insan Sejahtera dan penerimaan gratifikasi.
Ketika ditanyakan harapannya, kuasa hukum Bowo Sahala Panjaitan berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang adil bagi kliennya.
"Semoga putusan yang diberikan bisa adil sesuai fakta persidangan," kata Sahala melalui pesan pendek pada Rabu dini hari tadi.
Dalam sidang tuntutan yang digelar pada (5/11) lalu, mantan politikus Partai Golkar itu dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Pengajuan sebagai saksi pelaku bekerja sama pun tidak dikabulkan oleh komisi antirasuah.
Masih ada kah secercah harapan dalam benak Bowo, vonis yang diberikan bisa lebih ringan?