Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah dilakukan sejak 2019.

  • Ada surat persetujuan dari Presiden yang memerintahkan segera dibentuknya Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Hal itu Menag sampaikan dalam apel peringatan Hari Santri 2025 di halaman Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengapresiasi usaha yang dilakukan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, yang telah memperjuangkan Ditjen Pesantren segera terbentuk.

"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," ujar Nasaruddin.

1. Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah dilakukan sejak 2019

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii (Dok. Kemenag)

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah dilakukan dari tahun 2019 di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pada tahun 2021 dan 2023, usulan tersebut juga sudah diajukan kementerian PAN-RB di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Romo Syafi'i mengatakan, dengan adanya persetujuan dari Presiden Prabowo akan ada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata dia.

2. Ada surat persetujuan dari Presiden

Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i (IDN Times/Sunariyah)

Romo Syaf'i mengatakan, persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang isinya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar dia.

3. Harap pesantren semakin berdaya

Ilustrasi pesantren/IDN Times/Kevin Handoko

Dengan adanya Ditjen Pesantren, Romo Syafi'i berharap pesantren bisa semakin berdaya. Terutama, dalam memperkuat tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” ucap dia.

Editorial Team