Suasana sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4/2025). (IDN Times/Aryodamar).
Awalnya, jaksa menanyakan pertemuan Arief Budiman dengan Harun Masiku. Karena Arief tak ingat, jaksa pun membacakan BAP.
Jaksa lalu membaca BAP Arief nomor 21 tertanggal 15 Januari 2025. BAP itu menerangkan penjelasan Arief soal kronologi pertemuan dengan Harun Masiku di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Harun Masiku menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP. Dalam dokumen yang dibawa, Harun Harun Masiku turut melampirkan fotonya bersama Megawati dan mantan Ketua MA Hatta Ali.
"Nah, pada waktu pertemuan itu, kalau terkait dengan masalah putusan MA jelas, ya, ada kaitannya. Kemudian yang kedua, terkait foto-foto, apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" tanya jaksa.
"Gak tahu, Pak. Ruangan saya kan selalu terbuka dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang, ya, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu, biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor," jawab Arief.
"Nah, kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu, ya, saya gak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu," tambah Arief.