Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI, Idham Holik saat memaparkan Daftar Caleg Sementara (DCS) di KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Diketahui, KPU RI telah menetapkan DCS bakal caleg untuk Pileg 2024, sebanyak 9.919 orang. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR RI.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, memaparkan proses penetapan DCS hingga memenuhi syarat. Awalnya, dari pengajuan 18 partai politik pada 1 sampai 14 Mei 2023, dengan jumlah bakal caleg yang diajukan 10.323 orang.
Selanjutnya, pada masa perbaikan, jumlahnya berkurang 127 bakal celeg, sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang. Jumlah tersebut kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS pada 6 sampai 11 Agustus 2023, sehingga menjadi 10.185 orang.
“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.919 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” tutur Idham.
Idham merinci dari 9.919 bakal caleg yang memenuhi syarat di DCS, setidaknya ada 37,11 persennya perempuan. Dari total jumlah tersebut, ada 6.245 bakal caleg DPR laki-laki (62,89 persen) dan 3.674 jumlah bakal caleg DPR perempuan.
Sementara, masyarakat bisa memberikan masukan terhadap bakal caleg sementara mulai 19 hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan tersebut bisa berbagai macam yang terkait dengan syarat pencalonan atau hal-hal menyangkut bacaleg yang bersangkutan.
Setelah itu, melalui tanggapan dan pencermatan masyarakat yang terakhir pada 28 Agustus 2023, KPU akan melakukan pencermatan caleg tetap.
Pengumuman final calon anggota DPR RI dan DPD akan diumumkan KPU pada 4 November 2023.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.