Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Formappi: KPU Tidak Cermat Jumlahkan Caleg di DCS

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan ketidakcocokan dari data Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 yang ditetapkan KPU pada Jumat (18/8/2023).

KPU awalnya menetapkan DCS bacaleg DPR sebanyak 9.925 orang. Formappi menemukan kejanggalan, karena totalnya tidak cocok dengan jumlah caleg laki-laki (6.245) dan perempuan (3.674). Kalau dihitung, totalnya hanya 9.919.

1. Idham Holik beri tanggapan

Anggota KPU RI Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Terkait ini, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, langsung angkat suara. Idham mengakui KPU salah memasukkan data DCS.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," begitu pernyataan Idham.

2. Formappi nilai kesalahan ini menjadi awal yang buruk

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)

Formappi menyayangkan tidak telitinya KPU dalam memasukkan data. Mereka meragukan kinerja KPU untuk menghadirkan Pemilu yang jujur dan adil.

"Tidak telitinya KPU merupakan awal yang buruk bagi kita untuk mengawal Pemilu yang jujur dan adil. Apalagi, KPU tampak tak sedikit pun punya semangat untuk menjamin Pemilu yang jurdil ketika lebih suka menutupi biodata caleg," bunyi pernyataan Formappi.

3. Hanya 12 parpol yang jumlah kuota bacalegnya terpenuhi

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua KPU, Hasyim Asyari menjelaskanhanya ada 12 parpol dari 18 peserta Pemilu 2024 yang memenuhi jumlah kuota bacaleg.

Adapun 12 partai yang jumlah bacaleg memenuhi kuota, di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP. Sedangkan untuk enam parpol lainnya, jumlah bakal calon anggota legislatif-nya yang masuk ke DCS jumlahnya di bawah 580 orang bacaleg.

"Hanya 12 parpol yang 580 bacaleg-nya masuk DCS. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melaui hasil verifikasi," kata Hasyim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Satria Permana
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us