Bekasi, IDN Times - Sepasang suami istri (Pasutri) menjadi korban penipuan online dengan modus percepatan keberangkatan haji, pada Sabtu (11/4/2026) lalu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi menyampaikan, korban yang berprofesi sebagai penjual pecel lele ditipu setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Mereka mendapatkan informasi ditelepon dari orang yang tidak dikenal, menyampaikan bahwa ada kuota haji yang sisa untuk bisa dilakukan percepatan," kata Rian, dikutip Rabu (15/4/2025).
