enteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, sempat melontarkan istilah "War Tiket Haji" dalamRapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026
Rakernas ini juga disorot menyusul pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang sempat melontarkan istilah "War Tiket Haji". Wacana ini berangkat dari refleksi atas sistem haji di masa lalu, "Apakah perlu antrian yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrian," kata Menteri Irfan.
Di masa lalu, ungkap Menhaj, Pemerintah tinggal mengumumkan biaya haji dan kapan pendaftaran haji dibuka. "Silakan yang berangkat haji membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan" kata Menhaj.
Menyikapi kehebohan di tengah masyarakat, Wamenhaj Dahnil mengklarifikasi bahwa skema adu cepat atau War Tiket Haji tersebut hanyalah wacana responsif untuk mencari jalan keluar bagi total antrean jemaah Indonesia yang saat ini telah menumpuk hingga 5,7 juta orang. Ia menjamin bahwa sistem ini tidak akan diterapkan begitu saja tanpa syarat yang ketat, apalagi sampai merugikan jemaah reguler.
"Ini adalah upaya kita mewujudkan istitha'ah (kemampuan) yang sesungguhnya. Jika ada tambahan kuota besar, kita bisa putuskan bersama DPR untuk membuka skema ini bagi yang mampu secara material dan kesehatan untuk berangkat saat itu juga," jelas Dahnil.
Artinya, jika pun diterapkan kelak, wacana War Tiket Haji hanya akan diberlakukan untuk kuota tambahan di luar kuota reguler tahunan, sehingga hak jemaah yang telah antre bertahun-tahun tetap terlindungi sepenuhnya.
Di akhir sambutannya, Dahnil meminta seluruh petugas haji untuk mengutamakan pelayanan prima dan akuntabilitas dana umat. "Transformasi keuangan ini bukan sekadar soal angka, tapi soal menjaga amanah jutaan jemaah yang sudah menitipkan uangnya," pungkasnya.