KPK Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Terima Suap Rp2,1 Miliar 

KPK minta tersangka kooperatif

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan Ali Fikri memastikan, KPK memiliki bukti kuat terkait dugaan korupsi yang membelit Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS), yang telah ditetapkan menjadi tersangka suap. Dari kasus suap itu, Budhi diduga meraup keuntungan Rp2,1 miliar.

"KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Pernyataan KPK tersebut untuk menjawab postingan di Instagram Budhi yang meminta pembuktian suap Rp2,1 miliar. Dalam postingan itu, dituliskan Budhi tidak pernah menerima pemberian atau komitmen fee dari para pemborong atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Tersangka, Pemborong Buat Spanduk Terima Kasih KPK

1. KPK minta tersangka kooperatif

KPK Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Terima Suap Rp2,1 Miliar Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali juga mengatakan bahwa KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti dipanggil KPK dan diperiksa, bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Terkait postingan di Instagram Budhi, KPK memastikan unggahan tersebut bukan dibuat langsung oleh Bupati Banjarnegara itu, melainkan orang lain.

"Postingan tersebut bisa dimungkinkan oleh pihak lain karena tersangka bilang tidak bisa gunakan media sosial," kata Ali.

2. Tidak ada alat komunikasi di sel tersangka

KPK Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Terima Suap Rp2,1 Miliar Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Guna memastikan siapa yang mengunggah postingan di Instagram Budhi itu, KPK telah menggeledah kamar tahanan Budhi dan tidak menemukan peralatan komunikasi. Petugas yang menggeledah juga menyampaikan bahwa Budhi menyatakan dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

"Namun demikian kami sampaikan tahanan KPK dilarang membawa, menggunakan (alat komunikasi) sesuai aturan SOP dan lainnya terkait pengelolaan rutan. Kami juga periksa detail tiap tahanan di KPK, keamanan 1x24 jam melalui kamera pengawas," papar Ali.

3. Isi postingan Budhi di Instagram

KPK Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Terima Suap Rp2,1 Miliar Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono tetap mengizinkan hajatan di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO)

Dalam postingan di Instagram, Budhi meminta pembuktian suap Rp2,1 miliar. Ia menyanggah tidak pernah menerima pemberian atau komitmen fee dari para pemborong atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

"Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan," tulisnya di Instagram.

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Postingan Medsos Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya