Penjelasan KPK soal Postingan Medsos Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Postingan itu muncul setelah Budhi Sarwono ditahan di KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait postingan Instagram Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada Jumat kemarin, dengan meraup keuntungan Rp2,1 miliar. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, postingan tersebut bukan berasal dari Budhi.

"Postingan tersebut bisa dimungkinkan oleh pihak lain, karena tersangka bilang tidak bisa gunakan media sosial," kata Ali dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka 

1. KPK pastikan tersangka Budhi Sarwono tidak membawa alat komunikasi ke dalam sel

Penjelasan KPK soal Postingan Medsos Bupati Banjarnegara Budhi SarwonoDok. Humas Pemkab Banjarnegara

Ali menjelaskan, KPK telah menggeledah kamar tahanan tersangka dan tidak menemukan peralatan komunikasi. Petugas yang menggeledah juga menyampaikan bahwa Budhi menyatakan dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

"Namun demikian kami sampaikan tahanan KPK dilarang membawa, menggunakan (alat komunikasi) sesuai aturan SOP dan lainnya terkait pengeloaan rutan. Kami juga periksa detail tiap tahanan di KPK, keamanan 1x24 jam melalui kamera pengawas," papar Ali.

2. Isi postingan Budhi di Instagram

Penjelasan KPK soal Postingan Medsos Bupati Banjarnegara Budhi SarwonoBupati Banjarnegara, Budhi Sarwono tetap mengizinkan hajatan di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO)

Dalam postingan tersebut, Budhi meminta pembuktian suap Rp2,1 miliar. Ia menyanggah tidak pernah menerima pemberian atau komitmen fee dari para pemborong atas berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

"Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan," katanya di Instagram.

3. Penahanan Budhi sebagai tersangka penerima suap Rp2,1 miliar

Penjelasan KPK soal Postingan Medsos Bupati Banjarnegara Budhi SarwonoPenetapan Wali Kota Tanjungbalai 2016-2021 sebagai tersangka pada Kamis (22/4/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Budhi diduga meraup keuntungan Rp2,1 miliar dalam dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur di Banjarnegara. 

Firli menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Budhi menunjuk Kedy Afandy yang merupakan ketua tim suksesnya saat kampanye, yang juga menjadi tersangka, untuk ikut rapat dengan perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Banjarnegara. Pertemuan itu berlangsung di sebuah rumah makan di kota itu.

"Dalam pertemuan tersebut disampaikan sebagaimana perintah dan arahan BS, KA menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek, dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," jelas Firli pada Jumat (3/9/2021).

Setelah itu, ada lagi pertemuan lanjutan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara yang ia pimpin. Pada saat itu, Budhi langsung menyampaikan bahwa ia akan menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

"Dengan pembagian lanjutan, senilai 10 persen untuk BS sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, BS dan KA disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 12 (i) dan 12B, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka 20 hari ke depan, mulai hari ini hingga 22 September 2021. Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Kini Jadi Tersangka KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya