Polisi Ungkap Peran Petugas Bandara Soetta di Kasus Rachel Vennya

Seorang petugas Bandara Soetta terancam satu tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Direktur Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap peran petugas bandara Soekarno-Hatta berinisial OP dalam kasus selebgram Rachel Vennya. OP diduga turut serta membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina usai bepergian dari Amerika Serikat (AS).

"Ya artiannya kan dia (Rachel) keluarnya harus ada yang membantu. Kalau dia keluar gak ada yang bantu, kan gak bisa," kata Tubagus, Rabu (3/11/2021).

1. Polisi belum ungkap cara petugas bandara bantu Rachel Vennya

Polisi Ungkap Peran Petugas Bandara Soetta di Kasus Rachel Vennya(Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Meski demikian, Tubagus belum mau mengungkap detail bagaimana cara petugas bandara tersebut membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina.

"Intinya turut membantu, kalau detailnya materi penyidikan. Turut membantu dalam pelaksanaan proses pidananya," ujar Tubagus.

Baca Juga: [BREAKING] Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

2. Rachel Vennya jadi tersangka

Polisi Ungkap Peran Petugas Bandara Soetta di Kasus Rachel VennyaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini dalam kasus kabur dari tempat karantina di Wisma Atlet Jakarta. Kekasih Rachel, Salim Nauderer, kemudian Maulida Khairunnisa selaku managernya, dan petugas bandara berinisial OP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Iya (jadi tersangka). Rachel, pacarnya, sama si managernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

3. Rachel Vennya dkk terancam satu tahun penjara

Polisi Ungkap Peran Petugas Bandara Soetta di Kasus Rachel VennyaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan Rachel Vennya dan tiga orang lainnya dijerat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka pun terancam hukuman satu tahun penjara.

Sebelumnya, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya akan menaati proses hukum. Termasuk jika Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan Karantina

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya