Bekasi, IDN Times - Tiga orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Jurong Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/10/2025) sore.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan, penangkapan itu bermula saat petugas sedang melakukan patroli. Saat itu, petugas kepolisian melihat sekelompok pelajar yang sedang berkumpul.
“Pada saat anggota sedang patroli, ditemukan anak-anak yang bergerombol. Setelah diperiksa, didapati dua senjata berupa stik golf dan golok," kata dia, Rabu.
