Kasus Pelecahan oleh Kepala SPPG di Bekasi, Korban Ngaku Diancam

- Kuasa hukum korban meminta polisi cepat melakukan penyelidikan
- Korban mengalami tindakan nonverbal dan pelecehan seksual oleh Kepala SPPG
Bekasi, IDN Times - Korban pelecehan hingga kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengaku menerima ancaman.
Kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar, mengatakan, korban yang merupakan staff accounting di SPPG tersebut diancam dipukul oleh terduga pelaku, M Kevin Pradana (MKP) melalui pesan singkat.
"Menurut korban, dia sempat diancam seperti itu, cuma bagaimana pun ancaman dia, kami akan tetap tunggu langkah hukum," kata dia di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (29/10/2025).
1. Minta polisi cepat melakukan penyelidikan

Dia mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan barang bukti dan menemani saksi yang merupakan salah satu karyawan di SPPG tersebut.
"(Barang buktinya) seperti rekaman CCTV yang saat ini juga viral di media sosial. Karena itu bukti yang cukup kuat untuk menjelaskan bahwa tindakan MKP ini melakukan tindakan melawan hukum," kata dia.
Sementara, kuasa hukum lainnya, Abdurrahman, meminta, pihak kepolisian cepat melakukan penyelidikan agar korban mendapatkan keadilan.
"Harapan kami sebagai kuasa hukum hari ini, kami minta dengan tegas pihak Polres Bekasi Kota untuk bertindak secara profesional demi keadilan klien kami," kata dia.
2. Korban mengalami tindakan nonverbal dan pelecehan seksual

Sebelumnya, korban yang berusia 28 tahun itu menceritakan, tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari dirasakannya. Dia juga pernah mengalami kekerasan nonverbal hingga membuat tubuhnya mengalami luka memar.
"Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia (pelaku) juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa saya sakit," ujar korban, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Kepala SPPG tersebut. Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.
"(Pelaku juga pernah) habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok," kata dia.
Pelaku juga sempat menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.
"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang, 'Senin gak usah pakai kerudung dong.' (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," kata dia.
3. Kepala SPPG bantah lakukan kekerasan hingga pelecehan

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana, membantah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap korban. Menurut dia, peristiwa yang viral hingga dirinya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota merupakan permasalahan internal yang seharusnya tidak diunggah ke media sosial.
"Ini sebenarnya cuma masalah internal yang dibesar-besarkan saja. Cuma karena dia adalah bawahan dan saya atasan, dia tidak mampu untuk membalas. Akhirnya dia menggunakan power of public atau netizen-netizen gitu," kata dia kepada jurnalis, Kamis (23/10/2025).
Dia juga membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Dia mengatakan, menyentuh tangan korban hanya untuk meminta maaf setelah dirinya memarahi anak buahnya itu.
Namun, dia mengakui sempat meminta korban untuk melepas hijab ketika berada di lingkungan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa kepanasan saat berada di ruangan pemrosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dia kan sebagai akuntan yang harusnya itu mengurus keuangan. Cuma ini adalah dapur. Tapi, dia ingin berinisiatif menuju ke daerah, seperti daerah pemrosesan (MBG), lalu ke pemorsiannya, hawanya itu panas," kata dia.
"Saya kasihan sama dia. Lebih baik kamu buka kerudung di sana, lalu masuk lagi pakai kerudungnya. Bukan saya menurut dia pakai baju-baju yang seksi-seksi," ucap dia.















