Dishub Mimika Uji Publik Pergantian Lalu Lintas di Jalan Budi Utomo

DPRD Mimika bakal memanggil Dishub terkait kebijakan ini

Timika, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika mulai melakukan uji publik terkait pergantian arah atau rekayasa lalu lintas di Jalan Budi Utomo, Kota Timika, Papua Tengah, Rabu (5/4/2023). 

Adapun pergantian arah lalu lintas yang sebelumnya hanya satu arah dari perempatan Jalan Hassanudin menuju pertigaan Diana, kini berubah menjadi dua arah dari pertigaan Diana hingga perempatan Jalan Pendidikan.

Kemudian, satu arah dari perempatan Jalan Pendidikan menuju perempatan Jalan Hasanuddin.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, POM Mimika Papua Temukan Banyak Produk Bermasalah

1. Uji publik bakal berlangsung hingga seminggu ke depan

Dishub Mimika Uji Publik Pergantian Lalu Lintas di Jalan Budi UtomoKepala Bidang Perhubungan Darat dan LLAJ pada Dinas Perhubungan Mimika, Mikael Orun Rumlus. (IDN Times/Endy Langobelen)

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan LLAJ pada Dishub Mimika, Mikael Orun Rumlus, mengatakan uji publik ini bakal berlangsung mulai hari ini, Rabu (5/4/2023) hingga satu minggu ke depan. 

"Jadi, uji publik ini mungkin kita lakukan satu minggu. Kalau misalnya masih kurang, kita tambah lagi satu minggu. Mudah-mudahan kalau ini berhasil, berarti nanti akan seterusnya penerapan rekayasa arah lalu lintas ini," ujar Mikael saat ditemui di pertigaan Diana.

Lebih lanjut, Mikael menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang sedang diuji coba merupakan bagian dari kajian yang telah dilakukan untuk mengatur lalu lintas di sepanjang Jalan Budi Utomo. 

"Kita tetap mengacu pada data 2020. Data itu yang masih kita pakai karena memang per jam itu ada sekitar 2 ribu kendaraan yang melintas waktu masih dua arah itu. Itu belum dengan yang kita hitung dari arah Hasanuddin ke sini. Makanya kami cari lagi rekayasa yang pas," jelasnya. 

"Ini sementara kami masih uji publik. Mudah-mudahan ini bisa sebagai patokan ke depannya agar lebih bagus lagi untuk Jalan Budi Utomo. Kalau misalnya ada terjadi kemacetan dan sebagainya, nanti kita akan cari rekayasa lain seperti apa untuk kita terapkan," imbuhnya.

2. Dishub akan terus mengantisipasi titik-titik kemacetan

Dishub Mimika Uji Publik Pergantian Lalu Lintas di Jalan Budi UtomoPegawai Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas sekaligus menyosialisasi pelaksanaan uji publik rekayasa lalu lintas baru di Jalan Budi Utomo. (IDN Times/Endy Langobelen)

Di samping itu, terkait kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar perempatan Jalan Pendidikan, Mikael memastikan Dishub akan mengantisipasinya dengan melakukan penjagaan dan mengatur lalu lintas di area tersebut. 

"Itu sudah komitmen bagi saya untuk teman-teman harus fokus di situ karena di situ ada sekolah dan harus kita selamatkan anak-anak agar terhindar dari kecelakaan. Jadi, tetap kita akan pengawasan di sana full time, mudah-mudahan sampai proses pembelajarannya selesai," kata dia.

Mikael mengimbau kepada warga Kota Timika untuk dapat mengikuti dan mendukung uji publik rekayasa baru yang sedang dilakukan di sepanjang Jalan Budi Utomo ini. 

"Artinya kalau kita mau membangun Mimika ke depan, kita harus punya wawasan yang luas. Harapan saya untuk masyarakat, apa yang pemerintah buat, mungkin coba diikuti saja karena ini terkait dengan keselamatan lalu lintas itu sendiri dan keselamatan mereka juga," imbaunya. 

"Apa yang sudah kita buat itu mungkin bisa masyarakat pedomani. Masyarakat bisa mengikuti supaya suatu saat kelak Mimika ini bisa lebih bagus lagi," sambung Mikael.

3. Komisi C DPRD Mimika segera memanggil Dishub terkait kebijakan ini

Dishub Mimika Uji Publik Pergantian Lalu Lintas di Jalan Budi UtomoKetua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong. (IDN Times/Endy Langobelen)

Sementara itu, Komisi C DPRD Kabupaten Mimika bakal memanggil Dishub terkait kebijakan perubahan rekayasa lalu lintas di Jalan Budi Utomo yang saat ini sedang dilakukan uji publik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong, saat ditemui di depan ruang serba guna Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (5/4/2023). 

"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang lagi Dinas Perhubungan untuk RDP," tegas Aloisius.

Dia menjelaskan berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan mengatakan akan melakukan presentasi terlebih dahulu sebelum melakukan pergantian rekayasa lalu lintas di Jalan Budi Utomo. 

"Mereka bilang akan mempresentasikan alasan kenapa dilakukan perubahan dari awal dan alasan dilakukan perubahan sekarang. Dan itu sampai sekarang belum dilakukan, tapi sudah keluar surat pemberitahuan terkait perubahan dua arah ini," kata Aloisius.

Baca Juga: Polres Mimika Ungkap Pengedar Ganja yang Menyasar Remaja

4. DPRD sebut kebijakan itu belum ada dasar yang jelas dan membingungkan masyarakat

Dishub Mimika Uji Publik Pergantian Lalu Lintas di Jalan Budi UtomoSebuah truk terpaksa putar balik arah lantaran belum mengerti kebijakan baru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Mimika. (IDN Times/Endy Langobelen)

Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Mimika, Leonardus Kocu juga ikut menyoroti kebijakan baru yang dilakukan Dinas Perhubungan.

"Kita kaget ketika melihat di berita tadi malam dengan munculnya skenario baru yaitu dua arah dari Diana ke SMPN 2. Kemudian ke arah Hasanudin tetap satu arah," ungkap Leo yang juga ditemui di Kantor DPRD Mimika.

Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membingungkan masyarakat. Dia juga mempertanyakan dasar daripada perubahan rekayasa lalu lintas tersebut.

"Dasar pertimbangannya apa sehingga penerapan dua arah dan satu arah Jalan Budi Utomo hanya sepotong-sepotong saja. Kenapa tidak seutuhnya jalan Budi Utomo diberlakukan dua arah atau satu arah," tuturnya.

Leo mengatakan, selama ini Dinas Perhubungan belum memberikan penjelasan yang masuk akal kepada Komisi C pasca RDP.

"Mereka janji akan mempresentasikan itu ke kita sebelum diterapkan, dan perlu melakukan sosialisasi. Kita dari Komisi C juga tidak minta pemberlakuan Jalan Budi Utomo yang sepotong-sepotong kaya gitu. Jadi, ini kita akan agendakan memanggil ulang Dishub untuk RDP," ungkapnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya