Penjaga Kios Korban Penembakan di Puncak Dievakuasi ke Mimika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times – Antonius Padang (33), korban penembakan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB), dievakuasi ke Kabupaten Mimika, Sabtu (2/9/2023). Penembakan itu terjadi pada Jumat (1/9/2023).
Pantauan IDN Times, korban dievakuasi ke Mimika menggunakan pesawat Caran C 208 B Reven Global Airtransport. Korban penembakan itu tiba di Mimika pada Sabtu siang.
Baca Juga: Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Dievakuasi ke Timika
1. Korban diterbangkan dari Ilaga pukul 07.52 WIT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, korban diterbangkan dari Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pukul 07.52 WIT.
"Selama penerbangan, korban yang masih dalam keadaan sadar tersebut turut didampingi istri. Proses evakuasi juga melibatkan tim medis RSUD Kabupaten Mimika," ujar Benny, Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga: Penjaga Kios Ditembak di Puncak Papua Tengah, Diduga Ulah KKB
2. Korban dirawat di Mimika
Editor’s picks
Benny menambahkan, korban telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Korban telah berada di rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut akibat luka yang diderita,” tambah Kombes Benny.
Baca Juga: Tiba di Timika, Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Disambut Pendukungnya
3. Peristiwa penembakan yang dialami korban
Sebelumnya, korban Antonius ditembak pada bagian lutut kanan sekitar pukul 18.38 WIT. Penembakan terjadi ketika Antonius menutup kios miliknya.
Saat itu, pelaku tiba-tiba keluar dari semak-semak dan menembak korban. Polisi menduga pelaku menggunakan senjata rakitan.
Atas peristiwa ini, Kombes Pol Benny menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menangani insiden serupa.
"Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mengungkapkan kebenaran dan memastikan keamanan di wilayah tersebut," tegas Benny.
Sementara Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 17.00 WIT. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas pada malam hari untuk mencegah tindakan kriminal.