Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Sopi yang Diselundupkan ke Timika

Miras dibawa oleh penumpang KM Sabuk Nusantara 114

Timika, IDN Times – Aparat kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) yang diselundupkan penumpang KM Sabuk Nusantara 114 ke Timika, Papua Tengah.

Operasi razia miras dipimipin langsung oleh Kapolsek Pomako Ipda Wiklif Rumere, bersama 5 personelnya di kawasan pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga: WNA Asal Belanda Timbun Ribuan Botol Miras di Mandalika

1. Polisi sita barang bukti minuman keras jenis sopi

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Sopi yang Diselundupkan ke TimikaSejumlah minuman keras jenis sopi yang disita polisi di Pelabuhan Pomako, Senin (27/3/2023). (IDN Times/Istimewa)

Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti miras jenis sopi yang dikemas di dalam plastik dan toples.

Adapun rinciannya 10 plastik bening berisikan sopi 600 ml. Kemudian 8 toples berisikan sopi ukuran 600 ml, 13 kantong miras berisi 600 ml dalam tas ungu.

Kemudian 15 minuman keras yang diisi dalam karung beras ukuran 600 ml, 28 kantong dan plastik kantong ukuran 600 ml yang disimpan di dalam karton.

"Semua barang bukti ini kami bawa ke kantor Polsek Pomako guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona saat dikonfirmasi wartawan.

2. Polisi amankan pemilik miras dan penjemput

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Sopi yang Diselundupkan ke TimikaPara pelaku penyelundupan ratusan liter minuman keras jenis sopi ke Timika, Papua Tengah, Senin (27/3/2023). (IDN Times/Istimewa)

Pada kasus penyelundupan miras ini, polisi telah mengamankan pemilik miras berinisial AP dan 4 orang penjemput berinisial PT, YT, RT, dan TT serta sopir mobil rental berinisial A.

Hempi menjelaskan, saat itu personel melakukan razia karena mencurigai sebuah mobil Avanza putih yang terparkir di dekat dermaga. Ketika mobil tersebut diperiksa, ditemukan sejumlah miras jenis sopi di dalamnya.

“Pemilik dan yang menjemput sudah diamankan untuk proses lanjutan,” katanya. 

3. Polisi imbau penumpang kapal jangan lagi membawa miras lokal ke Timika

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Sopi yang Diselundupkan ke TimikaKapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK. (IDN Times/Endy Langobelen)

Lebih lanjut Hempi menyayangkan perbuatan penumpang kapal yang masih saja nekat menyelundupkan miras lokal ke Timika melalui tranportasi laut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan rutin yang mana penertiban dilakukan setiap ada kapal yang masuk, dan sayangnya kami masih menemukan adanya penumpang yang berani membawa minuman keras lokal jenis sopi ke Timika," ujarnya.

Untuk itu, Hempi mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut tujuan Timika agar tidak lagi membawa miras.

Ia memastikan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang kedapatan membawa miras.

Sementara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menegaskan, selaku penanggung jawab kamtibmas di Kabupaten Mimika, ia telah memberikan instruksi kepada polsek jajaran termasuk polsek kawasan KP3 Pelabuhan Pomako untuk perketat pengawasan.

“Sudah saya sampaikan ke Kapolsek Pelabuhan, untuk setiap kapal masuk harus dilakukan pemeriksaan. Begitu juga aktivitas di pelabuhan-pelabuhan kecil, tetap kita lakukan pemantauan,” tegas AKBP Gede Putra.

Baca Juga: Dua Anggota TNI-Polri di Papua Tewas Ditembak saat Amankan Tarawih

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya