Tepis Isu, Pengangkatan Honorer K2 di Kepulauan Yapen Masih Berjalan

546 nama yang telah memenuhi syarat

Kepulauan Yapen, IDN Times – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, menegaskan, proses pengangkatan honorer K2 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua hingga saat ini masih berjalan. 

Hal itu dia tegaskan setelah beredarnya isu liar di masyarakat bahwa SK pegawai honorer K2 formasi 600 telah diterbitkan namun ditahan oleh Pj Bupati. 

"Informasi itu adalah suatu pembohongan publik karena tahapannya saat ini masih berjalan di Kemenpan RB," tegas Cyfrianus dalam pertemuan bersama Aliansi Honorer Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (16/6/2023) di ruang rapat Bupati Kepulauan Yapen. 

Baca Juga: Komisi X: Marketplace Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Guru Honorer

1. Sebanyak 546 honorer yang memenuhi syarat

Tepis Isu, Pengangkatan Honorer K2 di Kepulauan Yapen Masih BerjalanKepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Disperindag Mimika, Suharso, membawakan sambutan. (IDN Times/Endy Langobelen)

Cyfrianus menjelaskan, jumlah kuota pengangkatan K2 untuk tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 600 orang.

"Dan yang memenuhi syarat adalah sebanyak 546 orang," ungkapnya.

Dia mengatakan, saat ini, dirinya hanya melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh bupati sebelumnya dan hingga tahap akhir dirinya selaku Pj Bupati pun telah melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab mutlak. 

Sementara dalam rangka mengantisipasi pengangkatan pegawai negeri, pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran di APBD induk yanf nantinya digunakan untuk membayar gaji pegawai yang telah diangkat. 

"Sehingga jika tahapan proses telah selesai dan diangkat maka langsung gajinya bisa dibayarkan," tuturnya.

Baca Juga: Masyarakat Tolak Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

2. Tahapan pengangkatan honorer K2 di Kepulauan Yapen

Tepis Isu, Pengangkatan Honorer K2 di Kepulauan Yapen Masih BerjalanAliansi Honorer Kabupaten Kepulauan Yapen mengikuti pertemuan di ruang rapat Bupati Kepulauan Yapen, Jumat (16/6/2023). (IDN Times/Istimewa)

Cyfrianus mengungkapkan, tahapan pengangkatan honorer K2 sudah masuk ke Menpan RB. Namun, belum ada persetujuan yang dikeluarkan. 

"Jika telah dikeluarkan nota persetujuan, pemberkasan dinyatakan telah lengkap, maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah, lalu BKPSDM akan melakukan uji CAT," jelas dia.

"Setelah dinyatakan lulus tes CAT, selanjutnya akan diajukan ke BKN untuk diterbitkan NIP dan diajukan penerbitan SK yang akan ditandatangani oleh bupati selaku pembina kepegawaian di daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenkes Evakuasi 14 Nakes Setelah Terjadi Ancaman KKB di Papua

3. Urusan pengangkatan ASN tidak boleh digiring ke ranah politik

Tepis Isu, Pengangkatan Honorer K2 di Kepulauan Yapen Masih BerjalanPenjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay. (IDN Times/Istimewa)

Cyfrianus juga menegaskan, urusan pengangkatan ASN tidak boleh dicampurkan dengan urusan politik.

“Urusan ASN bukan urusan politik, jadi tidak bisa ini digiring dengan politik. Semua melalui prosedur dan mekanisme kepegawaian. Jadi, tidak ada orang yang tahan ya, saya beritahu kepada saudara semua agar diluruskan informasi ini,” kata Cyfrianus.

Untuk itu, dia meminta agar para honorer di Kabupaten Kepulauan Yapen tidak serta merta sesat informasi dan termakan berita bohong yang beredar liar di masyarakat.

Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Korupsi, Pengurus Partai Demokrat Papua Mangkir

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya