Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik meyakini biro travel yang tergabung di dalam asosiasi sudah menyampaikan kepada calon jemaah soal risiko tidak terbitnya visa furoda untuk ibadah haji. Peristiwa tidak terbitnya visa furoda, kata Firman, bukan kali ini terjadi. Namun, baru kali ini terjadi otoritas di Saudi sama sekali tidak mengeluarkan visa furoda.
"Di dalam perjanjian (antara biro travel dan calon jemaah haji) pasti sudah dibahas klausul-klausul bagaimana bila terjadi gagal berangkat karena visa atau hal-hal lainnya," ujar Firman ketika dihubungi pada Minggu (1/6/2025).
Ia juga menyebut para pemilik biro travel umrah dan haji akan bertanggung jawab terhadap hak-hak calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Saudi pada 2025. Tanggung jawab itu, kata Firman, termasuk pengembalian biaya haji.
"Tapi, sekali lagi, itu berdasarkan perjanjian masing-masing (di biro travel) karena para penyelenggara (umrah dan haji) memiliki kebijakan masing-masing. Saya yakin sekali hak jemaah akan dikembalikan semaksimal mungkin," tutur dia.
Meski begitu, Firman mengatakan sulit mengembalikan biaya haji dengan visa furoda secara penuh. Sebab, ini merupakan masa keberangkatan dan sudah memasuki tahap akhir ketibaan calon jemaah haji.
"Kalau mengembalikan 100 persen, saya rasa gak mungkin. Yang bisa dikembalikan (biaya haji) entah antara 80 persen hingga 90 persen. Atau bisa juga penyelenggara memiliki kebijakan mengembalikan (biaya haji) 100 persen ke calon jemaah," tutur dia.