Paksa Masuk Makkah secara Ilegal, WNI Meninggal di Gurun Saudi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah menangani kasus wafatnya warga negara Indonesia (WNI) di tengah gurun di Arab Saudi. WNI berinisial SM ini meninggal karena dehidrasi.
“Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Jumum, Makkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada 27 Mei 2025 di gurun wilayah Jumum karena dehidrasi,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pesan singkat, Minggu (1/6/2025).
Sebelumnya, SM bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah. Namun, SM bersama 2 rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Makkah melalui gurun dengan menggunakan taksi.
Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun.
“Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah. Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Makkah untuk proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan,” ucap Judha.
Dalam pernyataannya, Judha mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku. Para WNI wajib memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk.
“Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” tegas Judha.