Jakarta, IDN Times – Melempar jumrah merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Ibadah ini dilaksanakan di Mina, di mana para jemaah melempar batu-batu kecil ke tiga buah tiang sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan.
Pelaksanaan lempar jumrah terbagi menjadi dua tahap, yakni lempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijah serta lempar jumrah pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah. Agar ibadah ini dapat dilakukan dengan tepat, setiap jemaah haji perlu memahami secara menyeluruh urutan tata cara pelaksanaan lempar jumrah.
Berikut ini penjelasan mengenai hukum hingga amalan sunnah saat lempar jumrah yang perlu diketahui.