Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Mereka menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan 11 tuntutan antikorupsi.
“Hari ini, kami dari Indonesia Corruption Watch (ICW) akan membacakan 11 tuntutan anti-korupsi yang bertujuan untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Peneliti ICW Egi Primayogha.
Egi mengatakan, 11 tuntutan tersebut tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi selama akhir Agustus 2025 lalu.
“Jadi hari ini kami akan membacakan 11 tuntutan dan tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi akhir Agustus lalu di mana peristiwa-peristiwa itu juga tidak bisa dipisahkan dari maraknya pemberantasan, maraknya atau lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata dia.
Berikut 11 tuntutan anti korupsi yang disampaikan ICW:
1. Hapuskan sistem politik yang oligarkis: lepaskan pengaruh elite bisnis super kaya dalam penyelenggaraan negara.
2. Bersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik dan mafia hukum.
3. Revisi Undang-Undang KPK: kembalikan independensi KPK, lepaskan dari kontrol eksekutif, dan keluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.
4. Perkuat Instrumen Hukum Pemberantasan Korupsi: Revisi UU Tindak Pidana Korupsi, bahas RUU Perampasan Aset, aturan mengenai Konflik kepentingan, aturan mengenai Perlindungan Korban Korupsi, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang prosesnya berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.
5. Hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil.
6. Bebaskan setiap penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan dan nepotisme, serta jadikan kepentingan publik sebagai landasan utama.
7. Permudah syarat pendirian parpol dan musnahkan kartelisasi parpol.
8. Jalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan ambang batas demi terciptanya pemilu yang adil dan bersih.
9. Rombak total kabinet: akhiri politik bagi-bagi kue, hentikan rangkap jabatan dan pilih kabinet yang berkompeten.
10. Hentikan kebijakan-kebijakan bermasalah yang memboroskan anggaran dan menjadi ladang korupsi: Makan Bergizi Gratis, Danantara, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain.
11. Hentikan segala bentuk pembungkaman ruang sipil dan buka partisipasi publik seluas-luasnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengapresiasi tuntutan dari ICW. Ia menilai hal tersebut bagian dari partisipasi publik yang positif dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi.
“Di mana sebagaimana kita ketahui kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi tidak hanya soal penanganan perkara atau penindakan saja tapi kita juga bicara soal pencegahan, bicara juga soal pendidikan,” ujarnya.
Budi mengatakan, KPK akan mempelajari poin-poin tuntutan yang disampaikan ICW tersebut.
“Secara detail nanti kami akan pelajari terkait dengan poin-poin yang menjadi masukan untuk teman-teman ICW,” ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ICW Datangi KPK, Sampaikan 11 Tuntutan Antikorupsi

ICW sampaikan 11 tuntutan antikorupsi di KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Langsung Dapat Peringatan KPK09 Sep 2025, 09:57 WIB
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
Cuaca Tangerang Raya 17 September 2026 Cerah, Tangsel Capai 35 Derajat17 Sep 2026, 09:34 WIB
Kode Rahasia Dial HP Android Cek Sinyal Internet Paling Kencang di Daerahmu17 Sep 2026, 09:30 WIB
Hotspot Sumsel Muncul 2.545 Dalam Sehari, Tertinggi Sejak 201517 Sep 2026, 09:28 WIB
Karhutla Menurun, Menhut Minta Kolaborasi Terus Diperkuat17 Sep 2026, 09:15 WIB
Sebelum KMP Virgo Terbalik, Hasbiah Titip 4 Anaknya ke Ibu17 Sep 2026, 09:00 WIB
Influenza A di Surabaya Meningkat, Rumah Sakit Dikabarkan Penuh17 Sep 2026, 08:54 WIB
Kekerasan ke Junior Berulang, Koalisi Sipil: Tanda TNI Tak Benahi Sistem17 Sep 2026, 08:39 WIB
Prabowo Minta Penanganan Cepat Karhutla hingga Pascagempa NTT17 Sep 2026, 08:37 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 17 September 2026, Lengkap!17 Sep 2026, 08:32 WIB
Sulawesi "Dikepung" Tambang, Trend Asia: Risiko Bencana Makin Besar17 Sep 2026, 08:32 WIB
Antrean Panjang di SPBU, Konsumsi Solar Sulsel Over Kuota 10 Persen17 Sep 2026, 08:06 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini 17 September, Siang Menyengat 35°C, BMKG: Waspada Karhutla17 Sep 2026, 08:05 WIB
Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 17 September 2026, Turun Tipis17 Sep 2026, 08:03 WIB
Ini Nama 7 Komisioner Komisi Penyiararan Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang Baru17 Sep 2026, 08:00 WIB
Kunjungan Kehormatan, KSAL Lihat Langsung Alutsista Pakistan17 Sep 2026, 07:33 WIB
Cuaca DIY 17 September 2026 Cerah Berawan, Suhu Capai 34°C17 Sep 2026, 07:13 WIB
DPR RI Bakal Mediasi Sengketa Lahan Stadion Sudiang17 Sep 2026, 07:12 WIB
Kondisi Perairan Lampung 17 September 2026, Waspada Gelombang Tinggi17 Sep 2026, 07:02 WIB
7 Manfaat Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Bantu Jaga Jantung hingga Otak17 Sep 2026, 07:00 WIB
Keracunan MBG Berulang, Hamdan Zoelva Dorong Sanksi Pidana Pengelola SPPG17 Sep 2026, 07:00 WIB