Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jokowi dan cucunya (instagram.com/jokowibekerja)

Jakarta, IDN Times - Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengingkari janji kampanye mengenai korupsi. Padahal kata peneliti ICW Egi Primayogha, Jokowi selalu menyematkan janji soal pemberantasan korupsi dalam dua periodenya memimpin Tanah Air.

Pada Pemilihan Presiden 2014, Jokowi mempunyai sembilan agenda prioritas dan dua di antaranya terkait pemberantasan korupsi. Hal itu tak jauh berbeda ketika ia berkampanye pada Pilpers 2019.

"Kalau kita lihat secara detail bahkan secara gamblang disebutkan, KPK akan diperkuat. Jadi jelas bahwa isu pemberantasan korupsi itu ada dalam janji kampanye Jokowi, baik pada 2014 maupun 2019," kata Egi dalam webinar ICW, Kamis (12/8/2021).

"Tapi kenyataannya Jokowi ingkar pada janji yang diucapkan dalam kampanye. Nah ini terlihat dari berbagai peristiwa," tambahnya.

1. Jokowi dinilai tak bersikap tegas saat ada Revisi UU KPK

Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Egi menilai, kader PDI Perjuangan itu merupakan salah satu aktor yang melemahkan KPK. Hal tersebut ditunjukkan ketika Undang-Undang KPK direvisi pada 2019 lalu.

Menurutnya, Jokowi tak bersikap tegas mennolak revisi itu walau gelombang protes hingga mengakibatkan korban jiwa berjatuhan.

"Presiden Jokowi bergeming, tidak ada sikap jelas, sikap yang menunjukan keberpihakan dia pada pemberantasan korupsi," kata Egi.

2. Revisi UU KPK dinilai picu sejumlah polemik KPK

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Usai UU KPK direvisi, Egi mengatakan, ada sejumlah polemik KPK yang muncul. Salah satu polemik yang terjadi adalah menyangkut tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai menjadi ASN. Seharusnya, kata Egi, Jokowi bertindak tegas bukan hanya diam.

"Kita bisa menyimpulkan bahwa komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi patut diragukan," ujarnya.

3. Jokowi dinilai harus ambil langkah ekstrem

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Dalam webinar yang sama, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, Jokowi harus mengambil langkah ekstrem agar kegaduhan yang menyangkut KPK berakhir. Sebab, ia yakin Jokowi akan meninggalkan warisan negatif apabila langkah itu tak diambil.

"Saya kira kalau Presiden Jokowi tidak mengambil langkah-langkah drastis memperbaiki keadaan ini, khususnya dengan mengeluarkan perppu membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu, maka menurut saya berbagai kegaduhan yang timbul akan menjadi negative legacy dari Presiden Jokowi," kata Azra.

Editorial Team