Survei Charta Politika: Masyarakat Menilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Jakarta, IDN Times - Sebagian masyarakat menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk. Hal itu terlihat berdasarkan hasil survei Charta Politika.
"Penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tergolong rendah," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8/2021).
Charta Politika menggelar survei pada 12-20 Juli 2021, dengan melibatkan 1.200 responden di seluruh Indonesia. Survei menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,83 persen.
1. Sebesar 53,0 persen responden menilai pemberantasan korupsi buruk

Dari hasil survei, bila dirata-rata 53,0 persen responden menganggap upaya pemberantasan korupsi buruk. Berikut rincian penilaian responden:
- Sangat baik: 2,0 persen
- Baik 42,0 persen
Bila digabung rata-ratanya 44,0 persen
- Buruk: 45,3 persen
- Sangat buruk: 7,7 persen
bila dirata-ratakan menjadi 53,0 persen.
Sementara, untuk responden yang tidak menjawab atau tidak tahu 3,0 persen.
2. Kondisi penegakan hukum di Indonesia

Dalam survei ini, persentase penilaian baik dan buruknya penegakan hukum tak jauh berbeda. Meski demikian, jumlah penilaian baik lebih tinggi. Berikut rinciannya:
- Sangat baik: 2,7 persen
- Baik: 46,8 persen
Bila dirata-ratakan menjadi 49,5 persen
- Buruk: 42,8 persen
- Sangat buruk: 4,5 persen
Bila dirata-ratakan menjadi 47,3 persen
- Tidak jawab/tidak tahu: 3,3 persen
3. Penegakan hukum di Indonesia dianggap semakin buruk

Berdasarkan data yang dimiliki Charta Politika, penegakan hukum di Indonesia semakin dianggap buruk. Pada Juli 2020, yang menganggap penegakan hukum di Indonesia buruk 33,9 persen, namun di Juli 2021 naik menjadi 47,3 persen.
1. Baik
- Februari 2020: 59,8 persen
- Mei 2020: 58,9 persen
- Juni 2020: 57,4 persen
- Juli 2020: 55,2 persen
- Januari 2021: 57,2 persen
- Februari 2021: 56,8 persen
- Maret 2021: 56,4 persen
- 12-20 Juli: 49,5 persen
2. Buruk
- Februari 2020: 33,0 persen
- Mei 2020: 31,2 persen
- Juni 2020: 32,7 persen
- Juli 2020: 33,9 persen
- Januari 2021: 30,8persen
- Februari 2021: 32,2 persen
- Maret 2021: 29,2 persen
- 12-20 Juli: 47,3 persen