Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui kuasa hukumnya M Isnur menyayangkan pelaporan yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal polemik Ivermectin. Meski demikian, ICW tak masalah dengan hal tersebut.
"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).