HUT 105, Kemendagri Akan Terus Perkuat Personel dan Peralatan Damkar

Mendagri minta kualitas dan kuantitas Damkar ditingkatkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin secara langsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2024 di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (1/3/2024).

Dalam amanatnya, Mendagri menyampaikan apresiasi tinggi kepada para jajaran, petugas, dan relawan Damkar serta Penyelamatan karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas personel Damkar kedepannya.

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Perlindungan Petugas Damkar 

1. Damkar sudah melayani masyarakat 105 tahun

HUT 105, Kemendagri Akan Terus Perkuat Personel dan Peralatan DamkarKemendagri RI, Tito Karnavian saat hadir di Upacara HUT Damkar ke 105. Jumat (1/3/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dalam upacara perayaan monumental 105 tahun Damkar tersebut, Tito mengungkapkan, mempertahankan organisasi hingga usia 105 tahun tidaklah mudah. Menurutnya, usia ini juga menandakan bahwa rakyat mengakui dan percaya pada keberadaan serta kerja keras Damkar dalam melayani publik.

“Di negara demokrasi seperti ini kekuasaan di tangan rakyat, maka kepercayaan, dukungan, legitimasi dari rakyat menjadi sesuatu yang sangat penting untuk organisasi, entitas, pemerintah, maupun non-pemerintah untuk bisa eksis. Kalau tidak bisa dipercayai oleh rakyat, maka akan dihapuskan,” ujar Tito.

Tito juga melanjutkan bahwa banyak anggota Damkar yang telah berguguran di medan tugas dalam rangka menyelamatkan rakyat. Oleh karena itu, semangat berkarya serta membesarkan unit satuan Damkar dan Penyelamatan ini harus terus ditingkatkan demi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Pemuda Lampung Terjebak di Kos 2 Hari, Dievakuasi Petugas Damkar

2. Tugas pemadam kebakaran diakui masyarakat

HUT 105, Kemendagri Akan Terus Perkuat Personel dan Peralatan Damkardokumentasi HUT 105 Kemendagri (dok.humas kemendagri)

Berdasarkan laporan nasional pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2023, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah berkontribusi menangani 13.485 kejadian kebakaran di tahun 2023 yang sebagian besar kasusnya disebabkan kelalaian manusia (46 persen), hubungan pendek arus listrik (15 persen), tabung gas ledakan (5 persen), dan sebab-sebab lain (33 persen).

Sementara itu, sepanjang tahun 2023, sebanyak 24.741 operasi penyelamatan, yang didalamnya termasuk juga penyelamatan hewan (animal rescue) sejumlah 16 ribu lebih. Penyelamatan lain yang telah ditangani satuan Damkar antara lain, melepaskan cincin di jari sebanyak 1.911 kejadian, pohon tumbang, serta hal-hal lain yang bukan kebakaran sebanyak 5.000 lebih kejadian.

“Untuk itulah, tema tahun ini ‘Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Lebih Profesional dalam Rangka Rakyat yang Lebih Terlindungi’. Ini menunjukkan bahwa memang sekali lagi tugas pemadam kebakaran diakui masyarakat. Bukan hanya menangani kebakaran, tapi juga penyelamatan non-kebakaran,” tambah Tito.

3. Kemendagri komitmen terus perkuat personel dan peralatan Damkar

HUT 105, Kemendagri Akan Terus Perkuat Personel dan Peralatan Damkardokumentasi HUT 105 Kemendagri (dok.humas Kemendagri)

Tito selaku Mendagri juga menekankan bahwa Kemendagri, sebagai instansi pembina umum dan teknis penyelenggara urusan sub-pemadam kebakaran, berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, kompetensi, peralatan, dan personel baik secara kualitas maupun kuantitas.

Salah satu terobosannya adalah bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kerja sama ini telah mengeluarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, juga jabatan fungsional analis kebakaran.

Koordinasi dengan KemenPAN-RB ini, mengatur supaya aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang per tahun 2023 ini, mayoritas merupakan pegawai non-ASN atau honorer serta memiliki keahlian diberi kesempatan untuk menjadi pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk itu, saya meminta secara khusus kepada rekan-rekan kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian daerah, tolong dihitung kebutuhan aparatur Ppmadam kebakaran yang nantinya akan dapat diusulkan untuk mengisi formasi pemenuhan aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di daerah masing-masing, baik diangkat sebagai PNS ataupun melalui PPPK,” ungkapnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya