Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mau meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi ibu kota politik tahun 2028.
Meskipun belum mengetahui lebih jelas maksud ibu kota politik, ia meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki dasar yang kuat untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
"Kedalaman substansinya saya belum, segera saja kita akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat Kemendagri," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).