Kemenag Tunjuk 4 Maskapai untuk Angkut Calon Jemaah Haji, Apa Saja?

Biaya perjalanan haji tahun 2020 mencapai Rp32,5 juta 

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama pada tahun ini menunjuk empat maskapai yang akan mengangkut calon jemaah haji tahun 1441 hijriah. Menteri Agama, Fachrul Razi mengaku bahagia karena sudah bertambah lagi dua maskapai yang bersedia mengangkut calon jemaah haji. Keempat maskapai itu yakni Garuda Indonesia Airlines, Saudi Arabia Airlines, Citilink dan Flynas. 

"Saya senang sekali, sekarang bukan cuma dua penerbangan (yang mau membawa calon jemaah Indonesia). Sekarang, sudah ada empat (maskapai). Kita lihat juga lebih bersaing harganya," ujar Fachrul seperti dikutip dari kantor berita Antara edisi Jumat (31/1). 

Dengan adanya empat maskapai ini, maka transportasi calon jemaah haji bisa lebih cepat. Lalu, apa pertimbangan Kemenag memilih keempat maskapai itu?

1. Empat maskapai dipilih oleh Kemenag usai melalui proses lelang

Kemenag Tunjuk 4 Maskapai untuk Angkut Calon Jemaah Haji, Apa Saja?Ilustrasi penerbangan (IDN Times/Uni Lubis)

Menurut Fachrul, keempat maskapai itu terpilih usai mengikuti proses lelang. Kementerian Agama juga telah menentukan spesifikasi pesawat dalam proses pengadaan transportasi udara tersebut. Mereka menerapkan syarat yakni maskapai bisa menjamin keamanan dan keamanan calon jemaah haji Indonesia. 

"Empat maskapai tersebut sudah melalui semua tahapan lelang, memiliki kualifikasi, dan telah memenuhi syarat untuk mengangkut jemaah haji Indonesia. Pesawat yang digunakan pastinya dalam kondisi yang baik," ungkap dia. 

Baca Juga: Siaga Virus Corona, RSUP Haji Adam Malik Siapkan 11 Ruang Isolasi

2. Pesawat tua tidak boleh digunakan untuk menerbangkan calon jemaah haji

Kemenag Tunjuk 4 Maskapai untuk Angkut Calon Jemaah Haji, Apa Saja?IDN Times/Fitria Madia

Fachrul menambahkan bahwa Kemenag juga menentukan jenis pesawat yang boleh digunakan. Tujuannya, untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan calon jemaah haji.

"Kami tentukan pesawat yang digunakan untuk mengangkut calon jemaah haji dan tidak boleh pesawat yang tua (untuk mengangkut mereka)," ujarnya.

3. Biaya perjalanan haji tahun 2020 rata-rata Rp32,5 juta

Kemenag Tunjuk 4 Maskapai untuk Angkut Calon Jemaah Haji, Apa Saja?IDN Times/Fitria Madia

Sementara, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun ini yaitu rata-rata sebesar Rp32,5 juta. Nilai BIPH ini masih sama seperti tahun lalu dan tidak mengalami kenaikan. Kendati begitu, Kemenag menjamin pelayanan yang mereka berikan akan meningkat. 

Contoh pelayanan yang ditingkatkan yaitu adanya penambahan fasilitas jalur imigrasi cepat (fast track) yang dapat dinikmati, penambahan jumlah frekuensi makan, serta penggunaan Bandara Kertajati di Majalengka untuk pemberangkatan jemaah haji. 

Baca Juga: 2020, BPKH Targetkan Dana Kelolaan Haji Rp132 T dan Nilai Manfaat Rp8 T

Topik:

Berita Terkini Lainnya