500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi Diangkut

Aliran kali nantinya akan dijadikan wisata rafting

Bekasi, IDN Times - Sebanyak 500 ton sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Bantaran Kali Cikeas, RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi diangkut, Sabtu (12/8/2023). 

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengatakan, selain Pemerintah Kota Bekasi, pengangkutan sampah tersebut berkerjasama dengan komunitas pencinta alam dan warga sekitar.

"Alhamdulillah kali ini kita di-support dengan teman-teman komunitas kali Cikeas, ada KP2C (Komunitas Peduli Sungsi Cileungsi Cikeas), Pokdarwis, dan peduli akan lingkungan," katanya kepada wartawan di lokasi, Sabtu. 

Baca Juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah, 62 Ribu Pelanggan Tirta Patriot Terdampak

1. Sudah menumpuk sejak 2013

500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi DiangkutLurah Jatirangga, Ahmad Apandi. (IDN Times/Imam Faishal)

Apandi menjelaskan, sampah tersebut sudah menumpuk sejak 2013 jauh sebelum dirinya menjabat. 

"(TPS liar sejak) 2013, sebelum saya jadi lurah udah ada. Pada 2018 kami lakukan peneguran dan kami arahkan untuk mengelola bank sampah dan pada saat COVID-19 tidak ada monitoring, tiba-tiba sudah menumpuk seperti ini," jelasnya. 

Baca Juga: DPRD Bekasi Sentil Pemkot Dinilai Tak Konsisten Terapkan Regulasi 

2. Akan dipindahkan ke TPA Sumur Batu

500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi DiangkutSampah di TPS ilegal Bekasi diangkut. (IDN Times/Imam Faishal)

Sampah yang menempati lahan seluas 800 meter persegi ini, lanjut Apandi, akan dipindahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu. Dirinya menargetkan pemindahan sampah tersebut membutuhkan waktu 14 hari. 

"Pemindahan sampah akan berlangsung dua minggu, tadi dibilang Pak Kadis, informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (sampah mencapai) 500 ton-an dan kurang lebih lahan ada 8.000 meter," ungkapnya. 

Baca Juga: Terjatuh Saat Menyalip Truk, Pengemudi Ojol di Bekasi Tewas Tertabrak

3. Untuk digunakan wisata rafting

500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi DiangkutBantaran kali yang akan dilakukan penghijauan. (IDN Times/Imam Faishal)

Nantinya, jika sampah sudah berhasil dipindahkan, lahan yang berada di bantaran kali tersebut akan ditanami pohon. Sementara kalinya akan dimanfaatkan sebagai wisata air rafting

"Setelah kita selesaikan, akan kita buat penghijauan pohon, karena kelurahan Jatirangga mau buat aliran sungai ini jadi wisata rafting sehingga kita laksanakan tidak ada sampah dan sebagainya," jelasnya. 

Baca Juga: Motif Pria Tusuk Kuli Bangunan di Bekasi, Sering Ambil Jajanan Warung

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya