Aniaya Ibu dan Anak di Bekasi, Pria Berkaus Polisi Ditangkap

Pelaku bertujuan untuk memeras korban

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap pelaku penganiayaan kepada Ibu dan Anak di Jalan Raya Cipete Raya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan pihaknya sudah menangkapnya dan pelaku dipastikan bukan berprofesi sebagai Polri.

"Sudah kita lakukan penangkapan, dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaos seolah-olah petugas polisi, padahal bukan itu orang sipil biasa," katanya kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: Ibu dan Anak Ditusuk Pria Berkaos Polisi di Bekasi

1. Menggunakan atribut polisi untuk memeras korban

Aniaya Ibu dan Anak di Bekasi, Pria Berkaus Polisi DitangkapIlustrasi polisi gadungan diamankan polisi (Dok. Istimewa)

Hengki menjelaskan, pelaku menggunakan atribut polisi untuk menakut-nakuti korban dan mengarang cerita jika keluarganya ada yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

"Modus sebagai petugas seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba," katanya.

Hengki juga mengatakan, pelaku mencoba memeras korban. Namun, lanjut Hengki, korban menolak memberikan uang sehingga pelaku nekat menganiaya korban.

"Ya (untuk memeras) untuk meminta uang, gak dikasih langsung dilakukan penganiayaan. Nanti kita rilis hari Senen," katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Penipuan

2. Ibu dan anak ditusuk pria berkaus polisi

Aniaya Ibu dan Anak di Bekasi, Pria Berkaus Polisi DitangkapIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, seorang ibu berinisial SR (50) dan anak perempuannya MER (26), menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria di rumah mereka di Jalan Raya Cipete Raya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).

Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menjelaskan, pelaku seorang diri datang ke rumah korban pada Kamis (30/6) sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor matik, dan langsung menanyakan suami SR.

Setelah pelaku menanyakan suami korban, lanjut Samsono, korban SR menjawab bahwa suaminya tidak ada di rumah. Setelah itu, pelaku berusaha masuk dan menutup pintu dari dalam.

Setelah pintu ditutup, anak korban berinisial MER menyuruh pelaku untuk tidak menutup pintu. Namun, pelaku mengeluarkan pisau di dalam tas dan melemparkannya ke MER.

Pada saat itu, kata Samsono, pelaku menusuk korban SR. Korban MER yang melihat kejadian itu langsung mencoba melarikan diri untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Namun, "pelaku mengejar dan menjambak rambut serta membenturkannya ke tembok," jelas Samsono.

Saat tiga orang tetangga mengecek ke rumah korban karena mendengar kegaduhan, pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya.

3. Korban mengalami luka berat

Aniaya Ibu dan Anak di Bekasi, Pria Berkaus Polisi Ditangkap(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Akibat kejadian tersebut, korban SR mengalami luka pada telapak tangan kanan, punggung, dada tengah, dan kepala belakang.

Sementara korban MER mengalami luka robek pada kepala belakang kiri, dan luka memar pada punggung sebelah kiri.

"Para korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Puspa Husada, Jatimulya Tambun untuk mendapatkan perawatan," kata Samsono.

Baca Juga: Fakta Penganiayaan Sertu Bayu Hingga Tewas yang Dilakukan Anggota TNI

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya