Hindari Tawuran, Remaja di Bekasi Jadi Sasaran Massa hingga Tewas

Korban terima sayatan di leher

Bekasi, IDN Times - Dua orang remaja berinisial RA (16 tahun) dan AN (17) menjadi korban amukan massa yang ingin tawuran di depan pasar pagi Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022).

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin menjelaskan, kedua korban ketika itu tengah berboncengan dari arah Kranji menuju pasar pagi Bintara sekira pukul 13.00 WIB.

"Ketika (korban) hendak sampai pasar pagi Bintara, tiba-tiba keluar dari gang gerombolan yang sedang tawuran lebih dari 20 orang dengan membawa sajam, bambu, dan kayu, keluar dari Bintara 6," katanya melalui keterangan resmi, Senin (15/8/2022).

1. Korban menabrak trotoar saat menghindari massa tawuran

Hindari Tawuran, Remaja di Bekasi Jadi Sasaran Massa hingga TewasIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Salahuddin menceritakan, korban seketika hendak menghindari massa tawuran, sampai-sampai keduanya menabrak trotoar dan terjatuh. Setelah terjatuh, lanjut Salahuddin, korban menjadi sasaran amuk massa yang hendak tawuran itu.

"Korban bermaksud menghindari gerombolan, namun menabrak trotoar dan jatuh, lalu menjadi sasaran serangan dari gerombolan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: 2 Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 7 Pelajar

2. Satu korban meninggal dunia

Hindari Tawuran, Remaja di Bekasi Jadi Sasaran Massa hingga TewasIlustrasi korban meninggal. IDN Times/ istimewa

Akibat peristiwa tersebut korban RA mengalami luka berat dengan empat luka bacokan di bagian punggung dan pinggang.

"Korban satu mengalami luka bacokan di bagian punggung dan pinggang sebanyak empat lubang dan luka sobek di dagu," katanya.

Sementara korban AN meninggal dunia dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher.

"Korban meninggal dunia mengalami luka sayatan di leher, selanjutnya para korban dibawa ke RSUD Kota Bekasi," jelasnya.

Baca Juga: Tawuran Marak Lagi Usai Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Soroti Orangtua

3. Polisi tangkap pelaku pengeroyokan kurang dari 6 jam

Hindari Tawuran, Remaja di Bekasi Jadi Sasaran Massa hingga TewasIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Salahuddin menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap 15 pelaku dengan waktu kurang dari enam jam setelah kejadian pengeroyokan. Penangkapan tersebut dibantu oleh tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

"Alhamdullilah berhasil menangkap, mengungkap kasus tawuran atau 170 yang menyebabkan satu meninggal dunia, satu luka berat," katanya.

Dia juga berharap, hal seperti ini menjadi yang terakhir di wilayah Kota Bekasi khususnya di wilayah hukum Polsek Bekasi Kota.

"Ada 15 orang yang kami curigai sebagai pelaku, mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain, terutama bagi generasi muda yang ingin melakukan tawuran. Karena akibatnya seperti ini," kata Salahuddin.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya