Optimalkan Rekap Suara, KPU Bekasi Lakukan Evaluasi Tingkat Kecamatan

Pastikan penghitungan suara berjalan optimal

Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi melakukan evaluasi rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk penghitungan suara yang lebih optimal. 

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan, evaluasi itu dilakukan sesuai arahan KPU-RI. Dia mengatakan, penghitungan suara pun sudah dilakukan selama dua hari. 

"Rekapitulasi perolehan suara sudah dijalankan sejak tanggal 17 dan 18 (Februari) di tingkat kecamatan," kata Ali, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Alasan KPU Sempat Setop Sementara Rekap Suara Pemilu di Kecamatan

1. Pastikan penghitungan suara berjalan optimal

Optimalkan Rekap Suara, KPU Bekasi Lakukan Evaluasi Tingkat KecamatanKetua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk melakukan evaluasi. Nantinya, evaluasi diharapkan dapat memastikan rekapitulasi dari tingkat terbawah, yakni tempat pemungutan suara (TPS) dan kelurahan berjalan optimal.

"Di sisi lainnya, KPUD Kota Bekasi mendapatkan arahan dari KPU Republik Indonesia, yang mana KPU RI terus melakukan perbaikan dan penguatan kualitas data yang ada di Sirekap," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu RI Minta KPU Melanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara

2. Akan dilanjutkan jika sudah selesai

Optimalkan Rekap Suara, KPU Bekasi Lakukan Evaluasi Tingkat KecamatanProses penghitungan suara PSU TPS 19 Way Kandis. (IDN Times/Istimewa).

Dia juga menambahkan, penghitungan ditingkat Kota Bekasi akan dilanjutkan ketika data dari bawah sudah optimal. 

"Jadi penundaan ini, untuk menunggu KPU Republik Indonesia terus meningkatkan kualitas pembacaan data yang ada di Sirekap. Kemudian yang kedua agar ada kesamaan di PPK hasil rekapitulasi secara baik, optimal, dan efektif," ucapnya. 

3. KPU sempat setop sementara rekap suara pemilu

Optimalkan Rekap Suara, KPU Bekasi Lakukan Evaluasi Tingkat KecamatanKetua KPU Hasyim Asyari sampaikan pidato jelang pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Triyan)

Sebelumnya, KPU membenarkan adanya penghentian rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan untuk sementara. Ketua KPU Hasyim Asy'ari beralasan hal itu dilakukan untuk memastikan akurasi angka perolehan suara yang tertera dalam Sirekap.

"Kalau di kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

"Tapi kalau belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara. Itu tidak pernah berhenti total, tidak," imbuh dia.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya