Optimalkan Rekap Suara, KPU Bekasi Lakukan Evaluasi Tingkat Kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi melakukan evaluasi rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk penghitungan suara yang lebih optimal.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan, evaluasi itu dilakukan sesuai arahan KPU-RI. Dia mengatakan, penghitungan suara pun sudah dilakukan selama dua hari.
"Rekapitulasi perolehan suara sudah dijalankan sejak tanggal 17 dan 18 (Februari) di tingkat kecamatan," kata Ali, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Alasan KPU Sempat Setop Sementara Rekap Suara Pemilu di Kecamatan
1. Pastikan penghitungan suara berjalan optimal
Dia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk melakukan evaluasi. Nantinya, evaluasi diharapkan dapat memastikan rekapitulasi dari tingkat terbawah, yakni tempat pemungutan suara (TPS) dan kelurahan berjalan optimal.
"Di sisi lainnya, KPUD Kota Bekasi mendapatkan arahan dari KPU Republik Indonesia, yang mana KPU RI terus melakukan perbaikan dan penguatan kualitas data yang ada di Sirekap," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu RI Minta KPU Melanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara
Editor’s picks
2. Akan dilanjutkan jika sudah selesai
Dia juga menambahkan, penghitungan ditingkat Kota Bekasi akan dilanjutkan ketika data dari bawah sudah optimal.
"Jadi penundaan ini, untuk menunggu KPU Republik Indonesia terus meningkatkan kualitas pembacaan data yang ada di Sirekap. Kemudian yang kedua agar ada kesamaan di PPK hasil rekapitulasi secara baik, optimal, dan efektif," ucapnya.
3. KPU sempat setop sementara rekap suara pemilu
Sebelumnya, KPU membenarkan adanya penghentian rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan untuk sementara. Ketua KPU Hasyim Asy'ari beralasan hal itu dilakukan untuk memastikan akurasi angka perolehan suara yang tertera dalam Sirekap.
"Kalau di kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
"Tapi kalau belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara. Itu tidak pernah berhenti total, tidak," imbuh dia.