Penyerang di Warkop Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Semasa Sekolah

Pelaku sering dirundung oleh pelaku saat masih di sekolah

Bekasi, IDN Times - Polsek Bekasi Selatan menangkap pelaku penyerangan seorang pemuda berinisial SM (22) di sebuah warkop, Jalan Kemandoran, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/6/2023) malam. 

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, mengatakan, pihaknya baru menangkap satu dari empat pelaku berinisial RF (21) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (12/6/2023). RF juga diketahui merupakan otak dari penyerangan tersebut. 

"Kita identifikasi pelaku, didapat dengan inisial RF (21) dan alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu di antara empat, saat ini sudah dalam proses penyidikan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023). 

Baca Juga: Nyamar Jadi Driver Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Bekasi

1. Kronologi penyerangan

Penyerang di Warkop Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Semasa SekolahKapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelum peristiwa penyerangan tersebut, RF yang saat ini berstatus tersangka meminta lokasi korban. Sebab korban merasa tidak punya masalah dengan tersangka, maka korban pun langsung memberikan lokasi melalui aplikasi WhatsApp. 

"Bahwa korban ini sebelumnya di WhatApp oleh pelaku karena dengan pelaku sudah kenal, mereka sebelumnya satu sekolah. Korban merasa tidak ada masalah dengan pelaku, diminta shareloc kemudian langsung dikirim shareloc-nya," jelasnya. 

Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka bersama seorang temannya langsung menyerang korban. Sementara dua orang pelaku lainnya hanya menunggu di sepeda motor. 

"Kemudian pelaku ada sekitar 4 orang datang, salah satunya memegang celurit, langsung menyerang korban. Setelah korban terluka mereka langsung melarikan diri dan kabur dengan membawa celurit yang digunakan," katanya. 

Baca Juga: Ecky, Terdakwa Mutilasi di Bekasi Jalani Sidang Pertama

2. Pelaku sering dirundung korban semasa sekolah

Penyerang di Warkop Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Semasa SekolahPelaku penyerangan di warkop Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RF melakukan penyerangan terhadap korban dikarenakan dendam. RF diketahui sering dirundung oleh korban semasa sekolah 3 tahun lalu. 

"Ternyata pelaku ini merasa tidak senang dengan korban, karena ketika sekolah bersama, pelaku ini jadi juniornya korban dan selama di sekolah seringkali di-bully oleh korban sehingga membekaslah sampai saat ini," ceritanya. 

Jupriono juga menduga, korban sempat berkomunikasi dengan pacar RF sehingga tersangka semakin tidak senang dengan korban. 

"Ada informasi awal bahwa korban ini pernah WA ke pacarnya pelaku sehingga semakin tidak senang pelaku kepada korban," jelasnya. 

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warkop, Pemuda di Bekasi Diserang 2 Pria

3. Terancam 9 tahun penjara

Penyerang di Warkop Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Semasa SekolahTangkapan layar CCTV penyerangan di warkop Bekasi. (Istimewa)

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 2E KUHPidana dengan barang berupa pakaian dan tas milik RF. Sementara untuk senjata tajam milik tersangka sudah dibuang di Kalimalang dan tidak berhasil ditemukan. 

"Pasal yang kita kenakan di Pasal 170 Ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," tegasnnya.

Jupriono menambahkan, pihaknya masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Penyerangan Remaja di Warkop Bekasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya