Polisi di Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Selama 14 Hari

Polisi masih menerapkan tilang manual

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi Patuh Jaya 2022. Operasi tersebut akan berlangsung pada 13-26 Juni 2022 mendatang, atau selama 14 hari.

"Hari ini Polres Metro Bekasi Kota di Polda Metro Jaya melaksanakan operasi patuh Jaya 2022 yang akan berlangsung 14 hari kedepan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Diduga Terlibat Pemukulan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

1. Mengendarai sembari bermain telepon genggam akan ditilang

Polisi di Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Selama 14 HariIlustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Rama menjelaskan, sasaran dari operasi ini yakni pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan buat dirinya maupun orang lain. Dia juga mengatakan, kebanyakan kecelakaan diakibatkan oleh kesalahan pengendara yang tidak taat berlalu lintas.

"Maka sasaran operasi patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, balap liar, menggunakan HP saat berkendaraan, bonceng tiga," kata Rama.

Untuk yang kedapatan tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, lanjut Rama, pihaknya juga akan memberikan surat tilang.

"Tidak gunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus yang digunakan serta knalpot bising dan juga mobil-mobil yang menggunakan stroobo ataupun sirene yang ilegal, yang tidak sesuai peruntukkannya," jelas dia.

2. Masih menerapkan tilang manual

Polisi di Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Selama 14 HariIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Untuk penindakannya, Polres Metro Bekasi Kota masih menerapkan tilang secara manual. Rama menyebut, penerapan tilang manual dikarenakan belum siapnya Kota Bekasi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

"Operasi dilakukan secara preemtif,  preventif, dan represif. Penegakan hukum ini tentu akan dilakukan dengan tilang manual karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE," katanya.

3. Titik operasi di jalan protokol Kota Bekasi

Polisi di Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Selama 14 HariIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Rama menjelaskan, pihaknya akan memfokuskan titik operasi di jalan-jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Kemudian titik-titik lain diduga banyak terjadi pelanggaran lalu lintas dan berdasarkan Anev (analisis dan evaluasi), banyak terjadi angka kecelakaan lalu lintas di sana, itu yang menjadi sasaran kita," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya