Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

Polisi sudah amankan alat bukti

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan aktor Iko Uwais.

"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Namun, sampai saat ini polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut siapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan pria berinisial RD pada Sabtu, 11 Juni 2022.

"Kita mohon waktu, karena itu memang proses. Jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," kata Ivan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Datangi Polres Metro Bekasi Kota

1. Status perkara naik ke penyelidikan

Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko UwaisKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (IDN Times/Imam Faishal)

Ivan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status perkara pengeroyokan yang dilaporkan RD menjadi penyidikan. Setelah memeriksa beberapa saksi, lanjut Ivan, pihaknya menemukan unsur-unsur pidana.

"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata dia.

"Jadi unsur tindak pidana yang kita sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," kata Ivan, melanjutkan.

2. Polisi sudah mengamankan alat bukti

Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko UwaisAudy Item Diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. (IDN Times/Imam Faishal)

Selain hasil visum, lanjut Ivan, pihaknya juga mengamankan alat bukti seperti handphone milik istri pelapor yang digunakan untuk merekam pada saat kejadian.

"Beberapa barang bukti kita amankan, seperti surat visum et repertum, kemudian kita dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kita lakukan penyitaan," jelasnya.

Baca Juga: Istri Iko Uwais Audy Item Diperiksa di Polres Bekasi, Ditanya 14 Hal

3. Polisi akan menambah jumlah saksi

Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko UwaisIko Uwais selesai menjalani pemeriksaan. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa enam saksi di antaranya RD sebagai pelapor, Iko Uwais dan FR sebagai terlapor, serta Audy Item, istri Iko Uwais.

Ivan juga menyebut kepolisian akan menambah pemeriksaan beberapa saksi, termasuk seorang dokter yang akan meneliti hasil visum korban.

"Sampai saat ini masih sama, masih enam (saksi), nanti akan bertambah beberapa orang lagi termasuk dokter," jelasnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya