Remaja di Bekasi Tewas akibat Tawuran Antargeng

Kedua geng remaja sudah berjanjian tawuran

Bekasi, IDN Times - Tawuran dua kelompok remaja terjadi di Jalan Raya Mustika Sari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (24/7/2023) pukul 21.21 WIB. 

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, mengatakan terdapat dua remaja korban tawuran tersebut. Satu remaja di antaranya tewas di lokasi kejadian. 

"Yang menjadi korban meninggal berinisial RP, sementara yang luka-luka inisial MA. Keduanya masih di bawah umur," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga: Cegah Tawuran di Bekasi, Polisi Tunjuk Duta Anti Tawuran Tiap Sekolah

1. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam

Remaja di Bekasi Tewas akibat Tawuran AntargengTangkapan layar CCTV aksi tawuran di Bekasi. (Istimewa)

Sukadi menjelaskan, korban RP tewas akibat kehabisan darah dari luka sobekan senjata tajam di tubuhnya. Sementara, korban MA mengalami sabetan senjata tajam di bagian lengan kiri. 

"Korban selamat saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Puspa Husada. Saat ini korban sudah bisa pulang dan kita akan meminta keterangan dari dia untuk kronologinya," katanya. 

"Sementara korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk dilakukan autopsi," tambah Sukadi. 

2. Mereka sudah berjanjian melalui aplikasi pesan pendek

Remaja di Bekasi Tewas akibat Tawuran AntargengIDN Times/Paulus Risang

Sukadi mengatakan, sebelum terjadi tawuran, kedua kelompok remaja tersebut sudah berjanjian melalui aplikasi WhatsApp. 

"Di sini sudah ada WA-nya bahwa memang sudah ada janjianlah, begitu ya," jelasnya. 

Baca Juga: Satu Orang Tewas Akibat Sabetan Sajam saat Tawuran Pelajar di Bekasi

3. Polisi menangkap 17 remaja

Remaja di Bekasi Tewas akibat Tawuran AntargengIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Polsek Bekasi Timur juga telah menangkap 17 remaja di bawah umur yang diduga terlibat tawuran dari dua geng tersebut. Seluruh remaja tersebut masih diperiksa untuk mengetahui perannya masing-masing. 

"Kami sudah mengamankan beberapa orang di masing-masing tempat tinggalnya. Jadi sampai saat ini masih kita dalami peran daripada anak tersebut," ujarnya. 

Adapun barang bukti yang disita berupa enam bilah celurit, satu bilah pedang, satu stick golf, satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya