Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Bekasi Jadi Duta Anti-tawuran

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam pelajar yang viral membawa senjata tajam, saat berkendara di Jalan Cikunir, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, video viral tersebut merupakan video lama dan baru diunggah ke media sosial.

"Video viral yang kejadian di Cikunir Bekasi Selatan itu kejadiannya pada Juli, baru di-upload oleh masyarakat 7 Oktober," katanya kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Dua Kelompok Pelajar di Depok Janjian Tawuran, Satu Orang Tewas

1. Tidak ada korban jiwa

Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Bekasi Jadi Duta Anti-tawuranKeenam pelajar dijadikan duta anti tawuran setelah viral bawa sajam. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat enam pelajar tersebut. Dia menyebut, keenam pelajar tersebut hanya mencari sensasi.

"Syukur alhamdulillah tidak ada korban atas kejadian tersebut, nah sudah kita ketahui bersama bahwa dari video yang ada ini anak remaja yang masih eksis ingin mencari jati diri," katanya.

2. Tidak dihukum penjara

Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Bekasi Jadi Duta Anti-tawuranKapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki menjelaskan, keenam pelajar tersebut tidak akan dipenjarakan. Dia menyebut, pelajar tersebut masih bisa diberikan pelajaran selain hukuman penjara. 

"Karena tidak ada korban ya, hukum itu kan gak harus memenjarakan seseorang, ada langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat, itu kan ada. Apalagi ini kan jadikan momen kita, mudah-mudahan aksi tawuran berkurang dan bahkan hilang di Bekasi," kata dia. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Satu Pelajar di Bekasi Tewas Akibat Tawuran

3. Polisi jadikan keenam pelajar sebagai duta anti-tawuran

Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Bekasi Jadi Duta Anti-tawuranKeenam pelajar dijadikan duta anti tawuran setelah viral bawa sajam. (IDN Times/Imam Faishal)

Saat ini, lanjut Hengki, keenam pelajar tersebut sudah mengakui kesalahannya dan tidak ingin melakukan aksinya kembali. Polisi juga meminta mereka menyosialisasikan ke teman-teman mereka untuk tidak melakukan hal serupa. 

"Nah, ini kita jadikan itu (duta anti-tawuran) supaya benar-benar alami, tidak dibuat-buat, itu berdasarkan pernyataan yang bersangkutan," kata dia. 

Polres Metro Bekasi Kota juga berencana akan bekerja sama dengan Pemkot Bekasi, untuk mengumpulkan pelajar se-Kota Bekasi untuk mendeklarasikan anti-tawuran.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya