Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Rolls Royce milik tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis di Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu digelar hari ini, Rabu (3/4/2024).
“AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT,” kata Ketut.
Ketut menjelaskan, keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan kasus timah atas nama tersangka TN alias AN.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.