Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PERADI Profesional: Kualitas Advokat Dimulai dari Mutu Pendidikan Hukum

PERADI Profesional: Kualitas Advokat Dimulai dari Mutu Pendidikan Hukum
MoU PERADI Profesional dan UNISBA. (Dok. PERADI Profesional).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Harris Arthur Hedar menegaskan peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum bermutu, kurikulum adaptif, serta kolaborasi erat antara akademisi dan praktisi hukum.
  • PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung menandatangani MoU untuk memperkuat mutu pendidikan hukum melalui fasilitas kampus, seminar, kuliah umum, dan program akademik bersama.
  • PERADI Profesional mencatat rekor kerja sama dengan 112 perguruan tinggi guna membangun ekosistem pendidikan hukum terintegrasi serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar menilai, kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu dan kurikulum yang adaptif.

Hal ini disampaikan Harris Arthur Hedar menyampaikan menyusul adanya kerja sama PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung. Ia mengatakan, kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.

“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata dia kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

1. MoU untuk peningkatan mutu pendidikan hukum

IMG-20260722-WA0021.jpg
MoU PERADI Profesional dan UNISBA. (Dok. PERADI Profesional).

Kerja sama antara PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) termasuk adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung dan PERADI Profesional.

Rektor Universitas Islam Bandung Prof. Harits Nu'man mengapresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen UNISBA untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.

Universitas Islam Bandung turut menyediakan ruang kegiatan khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus untuk kegiatan seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya.

“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat," kata dia.

2. Bentuk sinergi advokat dan perguruan tinggi terkait pendidikan hukum

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua, institusi sepakat berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah hingga memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh program yang telah disepakati direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

"Kerja sama strategis ini diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi di Indonesia dalam membangun pendidikan hukum yang modern, berkualitas, serta mendukung tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan," kata dia.

3. PERADI Profesional MoU bersama 112 perguruan tinggi

IMG-20260508-WA0030.jpg
Pengukuhan pengurus PERADI Profesional. (Dok. PERADI Profesional).

PERADI Profesional memecahkan rekor usai menjadi organisasi advokat pertama di Indonesia yang melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) dan 112 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Bawah Kemenag RI.

Harris menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.

“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” kata Harris.

Lebih jauh, Harris menyebut, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi, baik secara umum maupun berbasis syariah.

“Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan rendahnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Karena itu, Peradi Profesional berkomitmen mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas,” kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More